Operasi saat Ramadan, PSK di Serang bakal diarak jika tertangkap
Satpol PP dan Kepolisian diminta terus melakukan operasi pada tempat-tempat yang dianggap meresahkan bagi masyarakat.
Pekerja Seks Komersial (PSK) pada saat bulan Ramadan di Kota Serang masih terus beraktivitas di sejumlah titik. Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin akan mendesak Pemkot Serang agar mengambil langkah tegas.
"Masih banyak pengaduan, terkait PSK yang masih banyak beroperasi di bulan Ramadan. Kita akan mendesak pihak terkait seperti Satpol PP dan pihak kepolisian agar terus mengawasinya," ujar Subadri, Selasa (23/6).
Dirinya secara pribadi setuju dengan rencana Dinas Sosial yang akan mengarak para PSK yang tertangkap razia, dengan syarat tertentu sebagai upaya memberikan efek jera.
"Saya secara pribadi setuju rencana Dinsos, untuk memberikan efek jera. Namun pengarakan dilakukan tidak semena-mena. Tidak, bila tertangkap PSK langsung diarak, harus ada syarat–syarat tertentu harus ada mekanismenya. Misal, PSK sudah lebih dari tiga kali tertangkap razia yang dilakukan oleh Dinsos," kata Subadri.
Subadri berharap kepada pihak terkait seperti Satpol PP dan Kepolisian untuk terus melakukan operasi pada tempat-tempat yang dianggap meresahkan bagi masyarakat, tidak hanya PSK saja.
"Seperti kios-kios penjual jamu yang suka mejual miras juga harus ditindak tegas juga," kata Subadri.
Sementara itu, Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman mengenai masih adanya PSK yang berativitas di bulan Ramadan, mengaku pihaknya telah melakukan usaha penindakan.
"Kemarin ada laporan dari Satpol-PP, ada beberapa yang diamankan juga saat razia dan kita akan terus mengawasinya," kata Jaman.