Opsi voting sempat dipertimbangkan dalam rapat RUU Penyiaran
Opsi voting sempat dipertimbangkan dalam rapat RUU Penyiaran. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem Luthfi Andy Mutty mengatakan Revisi Undang-Undang (RUU) penyiaran masih belum rampung. Bahkan sebelumnya, kata Luthfi, ada opsi untuk melakukan voting untuk mengambil putusan terkait RUU tersebut.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem Luthfi Andy Mutty mengatakan Revisi Undang-Undang (RUU) penyiaran masih belum rampung. Bahkan sebelumnya, kata Luthfi, ada opsi untuk melakukan voting untuk mengambil putusan terkait RUU tersebut.
"Kita harus jernih mendudukkan permasalahan, kita tidak boleh mundur pada televisi zaman dulu. Tadinya akan dilakukan voting, tapi ditunda. Sikap di Baleg berimbang, masih ada yang single mux (dikelola pemerintah) dan multi mux (dikelola swasta)," kata Lutfi dalam diskusi bertema RUU Penyiaran, Demokrasi dan Masa Depan Media, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Pendapat berbeda, kata Luthfi, datang dari komisi I dan juga anggota Baleg DPR. Kebanyakan dari anggotanya memilih untuk kembali pada zaman single mux, sedangkan anggota Baleg cenderung menyetujui multi mux.
"Bawah di komisi I cenderung pada single di Baleg cenderung ke multi saya sendiri melihat lalu mau demokrasi tumbuh secara sehat kita harus multi," ujarnya.
Terkait dengan sikap NasDem mengenai adanya RUU tersebut, lebih cenderung pada multi mux. Karena menurutnya, kehadiran sektor swasta akan mencegah adanya tindak monopoli negara. Namun Luthfi tidak menampik bahwa swasta yang tidak terkontrol dengan baik akan menyebabkan permasalahan baru yaitu konglomerasi.
"UU sebagai produk hukum harus berkeadilan. Karena itu saya melihat bahwa UU Penyiaran ini, kalau kami NasDem jelas, mengarah pada mulit mux karena sumber daya frekuensi," ucapnya
"Kehadiran sektor swasta tidak memonopoli negara. Ada dua persoalan demokrasi negara terlalu kuat dan swasta yang terlalu konglomerasi," tandasnya.