Orang Kepercayaan Gubernur Aceh Jadi Buronan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan nama salah satu tersangka penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang, Izil Azhar ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Izil Azhar juga merupakan orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan nama salah satu tersangka penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang, Izil Azhar ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Izil Azhar juga merupakan orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
"KPK telah memasukan tersangka Izil Azhar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta bantuan mencari dan menangkap Izil Azhar serta menyerahkannya kepada KPK.
Selain itu, Febri juga meminta masyarakat untuk menformasikan kepada KPK atau pihak kepolisian setempat apabila mengetahui keberadaan Izil Azhar.
Sebelumnya, KPK juga telah secara persuasif mengingatkan Izil Azhar agar menyerahkan diri secara baik-baik agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan proses hukum. Pasalnya, Izil selalu mangkir dalam pemeriksaan KPK.
"Pada saudara Izil Azhar kami imbau agar menghadapi proses hukum ini secara terbuka sesuai dengan hukum acara yang berlaku," ucap Febri.
Pada kasus ini, Izil Azhar dan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. KPK menyebut gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Perkara ini berawal dari penyidikan KPK pada korupsi pembangunan dermaga yang dibiayai APBN 2006-2011 itu pada 2013. Febri menuturkan total nilai proyek ini senilai Rp 793 miliar. KPK juga menduga ada kerugian keuangan negara Rp 313 miliar karena adanya penyimpangan dalam proyek itu.
Pada kasus ini, KPK terlebih dahulu menjerat Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Teuku Syaiful Ahmad.
Tak hanya itu, KPK juga telah menjerat dua perusahaan penggarap proyek ini, yakni PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.
Baca juga:
Plt Gubernur Aceh Bersaksi di Sidang Irwandi Yusuf
Irwandi Sebut Kasusnya Berbau Politis, KPK akan Buktikan di Persidangan
Kasus Dermaga Sabang, KPK Buru Orang Kepercayaan Mantan Gubernur Aceh Irwandi
Selain Didakwa Terima Suap Rp 1 M, Ini Rincian Gratifikasi Diterima Irwandi Yusuf
Irwandi Yusuf Didakwa Terima Suap Rp 1 M dari Bupati Bener Meriah
Gubernur Aceh Nonaktif, Irwandi Yusuf Jalani Sidang Dakwaan
Irwandi Yusuf Jelang Sidang Dakwaan: Saya Tahu di Mana Halunya