Orang Tua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten Lapor Polisi, Kasus Kini Ditangani Polres Jaktim
Saat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Orang tua korban berinisial S (4) telah melaporkan kasus penyanderaan anaknya oleh pria berinisial IJ (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10) ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Orang tua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur terkait penculikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, Selasa (29/10).
- Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
- Terduga Pelaku Penyekap dan Aniaya Pemuda di Jaktim Terancam Dijerat Pasal Berlapis
- Telusuri Latar Belakang Empat Korban Bunuh Diri di Jakut, Polisi Dapatkan Fakta-Fakta Ini
- Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Saat ini, kata dia, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sedang melakukan pendalaman dan pendamping terhadap korban penyanderaan.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Unit PPA dan memberi pendampingan kepada anak korban," kata Armunanto, dikutip dari Antara.
Pejaten sempat geger. Seorang pria inisial IJ menyandera bocah berusia 4 tahun. IJ tak segan-segan menodongkan sebilah pisau ke arah bocah malang tersebut.
Peristiwa itu menyedot perhatian masyarakat karena terjadi pada pagi hari, saat orang-orang tengah sibuk berlalu lalang memulai aktivitas. Yakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan
Pelaku Rekan Bisnis Orang Tua Korban
Rupanya, pelaku merupakan rekan bisnis orang tua korban. Dia juga telah semalaman bersama korban.
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap, pelaku izin kepada orang tua korban pada Minggu (27/10) dengan alasan mengajak ke rumah sepupunya. Namun, sebelumnya dia diketahui terlebih dahulu mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pelaku beralasan mengajak anak kecil tersebut agar lebih tenang karena faktor halusinasinya.
"Jadi dia takut, halusinasi nya dia dikejar orang, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang, tapi kalau orang lihat ada anak kecil dia tidak jadi dikejar orang itu halusinasinya dia," beber Nurma.
Tanpa diketahui orang tua korban, pelaku membawa sebilah pisau yang nantinya digunakan untuk mengancam bila korban menangis.
Setelah korban dijemput, IJ kemudian membawa bocah tersebut keliling dari Jakarta Timur hingga akhir ke Jakarta Selatan selama semalaman.
"Keliling aja, jadi dia ke tempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor. Dia tidak bermalam jadi hanya diatas motor, jadi anaknya sampai tidur diatas motor," tutur Nurma.
Setelah korban dijemput, IJ kemudian membawa bocah tersebut keliling dari Jakarta Timur hingga akhir ke Jakarta Selatan selama semalaman.
"Keliling aja, jadi dia ketempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor. Dia tidak bermalam jadi hanya diatas motor, jadi anaknya sampai tidur diatas motor," tutur Nurma.
Hingga akhirnya penyekapan pun terjadi di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan. Pelaku dan korban berhasil diamankan setelah dilakukan proses negosiasi. Upaya negosiasi dilakukan polisi dan pelaku berjalan alot.
Kondisi Korban
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat mengatakan, korban sempat mengalami luka akibat pisau yang diarahkan ke korban.
"Tidak ada luka luka serius, hanya ada goresan goresan di dekat mata," kata Yunita kepada wartawan, Senin (28/10).
Yunita mengatakan korban telah dilakukan perawatan di RS JMC setelah kejadian penyekapan tersebut telah mendapatkan perawatan dan saat ini tengah berada di Polres Jakarta Selatan.
"Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar," ucap dia.