Orang tua pembuang bayi di emperan dealer motor di Solo ditangkap
Pelaku mengaku malu memiliki bayi hasil dari hubungan gelap tersebut.
Petugas Polsek Jebres Solo berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di emperan salah satu dealer sepeda motor di kawasan Jebres beberapa waktu lalu. Tersangka bernama Indriani Cahyaningtyas.
Kapolsek Jebres, Solo, Kompol Edison Panjaitan mengatakan tersangka merupakan warga Madiun, Jawa Timur, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Yogyakarta.
-
Kapan bayi rewel biasanya? Saat mimpi buruk, anak-anak biasanya akan terbangun dari mimpinya karena takut. Hal inilah yang membuat bayi sering rewel malam hari dan merasa ketakutan.
-
Siapa yang menemukan jabang bayi di Cirebon? Lalu bayi tersebut karena tidak diharapkan akhirnya dilarung ke laut di wilayah Cirebon dan ditemukan oleh nelayan.
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Kapan makam dukun dan bayi tersebut ditemukan? Pada 1934, pekerja di Jerman menemukan kuburan seorang perempuan yang ditempatkan dalam posisi duduk dengan bayi di antara kakinya.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
Kepada petugas, Indriani mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Ia tak mampu menahan malu dengan kondisinya saat itu melahirkan bayi di luar nikah.
"Jadi setelah kami periksa dia mengaku malu karena anaknya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang berinisial R," ungkap Edison, Rabu (13/7).
Edison menambahkan, tersangka sudah dua tahun mengaku kenal R dan dari jalinan hubungan itu dia melakukan hubungan intim dengan R, hingga akhirnya hamil. Begitu mengetahui kekasihnya hamil, R lepas tanggung jawab dan menghilang. Indriyani bahkan kehilangan kontak dengan R.
Saat melahirkan, Indriyani mulai kebingungan, dia tak kuasa menahan malu. Hingga timbul niatan untuk membuang bayi dilahirkannya itu. Dan pada 1 Juli 2016 lalu, bayi baru berusia seminggu itu dibuang dan ditemukan aparat di emperan dealer sepeda motor.
"Kami masih mencari tersangka lainnya R yang juga kekasih pelaku. Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 304 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Edison.
(mdk/cob)