Otak pelarian tahanan ditangkap di pulau kosong di Banten
Iwan merupakan dalang di balik kaburnya empat tahanan dari sel Mapolres Blitar.
Setelah melakukan perburuan yang lumayan panjang sejak 17 Desember 2015, akhirnya Tim Buru Sergap Polres Blitar menangkap Iwan Budianto (43), tersangka sekaligus otak tahanan kabur dari sel Mapolres Blitar. Tersangka tertangkap di wilayah Desa Cilincing, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Iwan Budianto, warga Jalan Stasiun Kelurahan Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar terlibat kasus narkoba diketahui melarikan diri dari tahanan Mapolres Blitar bersama tiga rekannya. ketiganyaa terlebih dahulu ditangkap sejak beberapa bulan lalu.
"Tersangka ini sudah menjadi buron Kepolisian Resor Blitar sejak 17 Desember 2015, dan tertangkap di wilayah Desa Cilincing Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten kemarin," terang Kapolres Blitar AKBP Slamet Waluya, Senin (29/2).
Perburuan terhadap tersangka dipimpin Ipda Bagas. Iwan masuk daftar residivis dan diduga terlibat dalam beberapa kasus narkoba, dan kasus pemalsuan BPKB di berbagai lokasi di wilayah Blitar dan Malang.
"Sebenarnya keberadaan tersangka Iwan yang diduga menjadi otak pelarian tiga tahanan kabur ini sudah teridentifikasi sejak Desember lalu, dari hasil analis dan pengejaran diketahui jika tersangka ini setelah kabur sempat melarikan diri ke beberapa wilayah yakni Jombang, Madiun, Semarang, Solo, Cianjur dan dua minggu terakhir di Pandeglang," terang AKBP Slamet Waluya.
Sebelum membekuk pelaku, polisi terlebih dahulu mengumpulkan informasi dari ketiga tersangka tahanan, Edo Kurniawan (19) warga Desa Besuki, Kabupaten Kediri yang menjadi pengedar pil dobel L, Basuki (50) warga Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar yang terlibat kasus narkotika dan Sariono (20), warga Desa Sukosewu, kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Setelah mendapat data lokasi dan titik-titik persembunyian Iwan, petugas menuju Banten dan melakukan penggerebekan di sebuah pulau tak berpenghuni. Penangkapan tersebut juga dibantu oleh jajaran Polsek Sumur.
"Untuk menangkap pelaku ini sempat mengalami kesulitan karena lokasi persembunyiannya ini sangat jauh, dan harus melewati selat di laut kawasan Pandegelang untuk mencapai lokasi di sebuah pulau terpencil. Saat dibekuk pelaku sempat mencoba kabur sehingga kami harus ekstra keras mengejar dan akhirnya berhasil diamankan," tegas Kapolres.
Sebelumnya, pelarian mereka terjadi pada Kamis 17 Desember 2015 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara menggergaji teralis sel tahanan, dan kemudian meloncati pagar dan kabur meninggalkan area Mapolres Blitar dengan cara memanjat pagar halaman Polres Blitar bagian belakang.