OTT KPK di Langkat Dikabarkan Tangkap Bupati
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Salah satu pihak terjaring OTT KPK itu dikabarkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak membantah kabar tersebut. "Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, sekitar tadi malam," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (19/1).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, operasi senyap yang digelar tim penindakan di Kabupaten Langkat dilakukan pada Selasa (18/1) malam.
Ali mengatakan, saat ini tim penindakan KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap mereka yang diamankan. Ali menyebut, KPK membutuhkan bukti awal dugaan pidana yang dilakukan oleh mereka yang diamankan.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," kata Ali.
Ali menambahkan, pemeriksaan awal juga dilakukan tim penindakan untuk menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam dugaan pidana korupsi kali ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Rumah Bupati Langkat Digeledah Penyidik KPK
Rumah dari Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, dilaporkan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu dilakukan usai Terbit terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah.
Penggeledahan tersebut dibenarkan Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin.
"Iya saya dapat kabar begitu," ujarnya, Rabu (19/1).
Namun, Syah Afandin enggan memastikan apakah Bupati Langkat itu kena OTT KPK.
"Saya belum tahu, makanya belum bisa beri gambaran apa-apa. Saya belum dapat gambarannya seperti apa," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini, OTT digelar di Langkat, Sumatra Utara. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan operasi senyap itu.
"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat," kata Ghufron.
Ghufron menyebut, sejumlah pihak diamankan dalam OTT kali ini. Saat ini mereka semua sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.
(mdk/gil)