OTT KPK, DPR sebut WTP tak lagi dianggap sebagai prestasi
OTT KPK, DPR sebut WTP tak lagi dianggap sebagai prestasi. Solusinya, lanjut Fadli, harus ada pengawasan tapi jangan sampai pendapat opini publik dipandang sebagai sebuah prestasi semata.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat negara yang berprofesi sebagai auditor di BPK Jumat (26/5) sore. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin dengan tertangkapnya pejabat negara dalam OTT KPK.
"Ini memprihatinkan. Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa. Informasinya masih simpang siur," ujar Fadli di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
Fadli menuturkan atas kasus tersebut harus ada evaluasi tiap-tiap lembaga. Sebab di tiap institusi pasti memiliki berbagai kekurangan.
"Dan juga ada moral hazard terutama ketika berbicara soal WTP, dan sebagainya. Itu saya kira salah satu dianggap prestasi sebuah pemerintahan di daerah, atau Kementerian atau di institusi lain," kata Fadli.
Harusnya, lanjut Fadli, BPK sebagai institusi independen, imparsial tak boleh ada celah untuk gratifikasi atau korupsi. Sebab ini satu assessment terhadap lemabga, terutama di dalam Laporan keuangan berdasarkan audit oleh chief auditor BPK.
Solusinya, lanjut Fadli, harus ada pengawasan tapi jangan sampai pendapat opini publik dipandang sebagai sebuah prestasi semata.
"Janganlah diperlakukan seolah-olah prestasi dari intitusi lembaga itu atau menterinya atau gubernur, wali kota. Tapi benar-benar independen yang dirasakan langsung oleh masyarakat uang yang ada itu untuk pembangunan di lembaga atau institusi masing-masing," ujarnya.
Baca juga:
2 Ruangan di BPK disegel KPK
OTT auditor BPK terkait opini WTP, Irjen Kemendes juga ditangkap
BPK sebut dua auditor dan satu staf diamankan KPK
BPK akui auditor Rohadi Saptogiri ditangkap KPK
KPK tangkap tangan pejabat lembaga auditor negara
Kepala Bakamla bantah ada kongkalikong kasus suap pengadaan satelit
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).