OTT Tiga Pejabat Disnakertrans Sumatera Selatan
OTT dilakukan penyidik pidana khusus Kejari Palembang di kantor Disnakertrans Sumsel, Jumat (10/1).
Kejaksaan Negeri Palembang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan. Tiga pejabat Disnakertrans diamankan dengan barang bukti Rp40 juta.
OTT dilakukan penyidik pidana khusus Kejari Palembang di kantor Disnakertrans Sumsel, Jumat (10/1). Penyidik langsung masuk ke sejumlah ruangan dan mengamankan tiga pejabat.
Mereka adalah Kepala Disnakertrans Sumsel D, Kabid Pengawasan FR, dan Kasubag Umum dan Kepegawaian.
Kabar OTT dan penangkapan itu dibenarkan Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel Eki Zakiyah. Namun ia tak mengetahui pasti kasus yang tengah dilidik kejaksaan.
"Iya benar (ada OTT)," ungkap Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel Eki Zakiyah.
Dikabarkan, OTT dilakukan terkait dugaan korupsi anggaran izin K3 perusahaan di Sumsel. Petugas menyita uang Rp40 juta dan beberapa bundel berkas sebagai barang bukti.
Ketiga pejabat tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang. Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.
"Sabar ya, nanti dirilis. Sekarang masih diperiksa," tutup Vanny.