Pabrik Ekstasi di Permukiman Kota Semarang Terbongkar, Dua Orang Ditangkap
Pabrik ekstasi yang berlokasi di kawasan permukiman Jalan Kauman Barat V, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil dibongkar polisi.
Pabrik ekstasi yang berlokasi di kawasan permukiman Jalan Kauman Barat V, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil dibongkar polisi. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Abiyoso Senoaji mengatakan, dua tersangka diamankan dalam pengungkapan pabrik ekstasi yang merupakan satu jaringan dengan pengungkapan serupa di Tangerang, Banten.
Dua tersangka berinisial MR (28) dan ARD (24). Keduanya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu berperan sebagai koki yang meracik bahan dan sebagai pencetak ekstasi.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
"Dua orang tersangka ini datang ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitasnya," kata Abiyoso.
Menurut Abiyoso, tempat yang digunakan untuk memproduksi ekstasi itu merupakan rumah yang dikontrak sejak April 2023.
Kedua tersangka datang ke Semarang sejak 19 Mei 2023. Bersamaan dengan kedatangan kedua tersangka, datang pula paket yang berisi bahan baku dan alat pencetak ekstasi.
Wakapolda menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Bea dan Cukai tentang kedatangan bahan kimia mencurigakan dari luar negeri.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian menelusuri tujuan pengiriman bahan-bahan kimia yang tidak tersedia di Indonesia itu.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti sebanyak 10.903 butir pil ekstasi berbagai jenis dan bahan baku ekstasi dengan jumlah mencapai 53,44 kilogram.
"Ekstasi yang sudah dicetak tersebut belum sempat diedarkan," lanjutnya.
Abiyoso menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng, ribuan butir pil ekstasi tersebut mengandung zat methamphetamine dan amphetamine.
Wakapolda mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkoba di wilayahnya. "Kalau memperoleh informasi sekecil apa pun segera sampaikan ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
Baca juga:
Peredaran Narkoba Jalur Laut Terungkap, Bawa 18 Kg Obat Terlarang
Mabes Polri dan Polda Jateng Gerebek Rumah Produksi Obat Terlarang di Semarang
Racik Tembakau Sintetis, Pria Lulusan SD Ditangkap Polres Karawang
Tempat Hiburan Malam di Semarang Dirazia, 3 Pengunjung Positif Gunakan Narkoba
Sikap Irjen Teddy Minahasa Selama Sidang Etik: Tidak Menangis Tapi Mencoba Bela Diri
VIDEO: Yasonna Akui Selalu Ada Telepon 'Jangan lah!' saat Bandar Narkoba Pindah Lapas