Paedofil 9 Anak di Mojokerto Pilih Mati Ketimbang Dihukum Kebiri Kimia
Pelaku pencabulan 9 anak, Moh Aris (20) ditangkap Polres Mojokerto pada bulan Oktober 2018 lalu, setelah aksi pencabulan yang dilakukan di Perumahan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto terekam CCTV.
Pelaku pencabulan 9 anak, Moh Aris (20) ditangkap Polres Mojokerto pada bulan Oktober 2018 lalu, setelah aksi pencabulan yang dilakukan di Perumahan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto terekam CCTV.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku yang berprofesi tukang las ini mengaku sudah 9 kali melakukan pencabulan terhadap anak kecil sekitar 3 tahun. Aksi bejat itu dilakukan di tempat sepi, bahkan pernah dilakukan di halaman masjid.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
Kini pelaku meringkuk dilapas kelas II B Mojokerto menunggu proses human yang diterima. Pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena mengikuti bisikan yang diterima.
"Hati saya terhasut setan apa gitu. Saya enggak ingat, satu kali saja terus yang lapor itu yang kedua," kata Aris (pelaku), saat diwawancarai di Lapas Kelas IIB Mojokerto, Senin (26/8).
Saat ditanya kenapa tertarik pada anak kecil untuk melakukan pencabulan, dirinya mengaku sering melihat film porno. Dia tidak pernah ke lokalisasi karena tidak punya uang. Sehingga hasratnya dilampiaskan pada anak-anak yang kebetulan lewat di tempat sepi dengan cara dibujuk dan diiming iming sesuatu.
"Iya habis lihat film porno. Saya tidak pernah ke lokalisasi, tidak punya uang. Di tempat sepi, pernah di masjid tapi di luar. Biasanya tidak saya paksa, pernah saya iming-imingi dengan jajan," ungkapnya.
Terkait hukuman tambahan kebiri kimia pada dirinya, dia tetap menolak. Dirinya memilih lebih baik dihukum mati daripada dihukum kebiri kimia.
"Saya mati saja mas, hukuman kebiri suntik itu seumur hidup. Tetap saya tolak, pokoknya tidak mau, kalau saya disuruh tanda tangan tidak mau," imbuhnya.
Seperti diketahui, Muh Aris (20), warga Desa Mengelo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pelaku pencabulan 9 anak di Mojokerto, Jatim, divonis kebiri kimia, oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Putusan ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto yang menyatakan pelaku bersalah melanggar Pasal 76 D junto Pasal 81 ayat 2, UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak atas kasus pencabulan.
Dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto No 69/Pid.sus/2019/PN.Mjk tanggal 2 Mei 2019, pelaku Moh Aris divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara serta hukuman tambahan kebiri kimia. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya No 695/PID.SUS/2019/PT SBY, tanggal 18 Juli 2019.
"Putusan PN Mojokerto dikuatkan dengan putusan PT Surabaya. Perkara ini sudah inkrah. Sekarang kami masih mencari rumah sakit yang bisa melaksanakan hukuman kebiri, karena RSUD Soekandar Mojosari dan RS RA Basuni, Gedeg belum pernah melakukan hal ini," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto, Nugroho Wisnu.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Setuju Atau Tidak Paedofil Dihukum Kebiri Kimia? Klik disini
Baca juga:
Hukuman dan Eksekutor Kebiri untuk Paedofil Menurut Ahli Hukum Pidana
KontraS Nilai Hukuman Kebiri Bukan Solusi Menekan Perilaku Seks Menyimpang
Kasus-kasus Kebiri Kimia, dari Korea hingga Amerika
Mengenal Hukuman Kebiri Kimia dan Dampaknya
DPR Persilakan Hukum Kebiri Permanen Buat Efek Jera Pemerkosa Anak
Kejagung: Jaksa sebagai Eksekutor Kebiri Paedofil dan Berkoordinasi dengan IDI