Pakai BPJS, pasien tumor mata ditelantarkan RSCM
Wina menderita benjolan di matanya yang terus membengkak.
Madsadi (38) berkali-kali harus bersabar menerima perlakuan dari RS Cipto Mangunkusumo. Istrinya, Winasetiani (25) yang menderita tumor di mata, tak kunjung mendapatkan perawatan. Dia menduga karena dirinya menggunakan fasilitas BPJS, istrinya tak kunjung dirawat.
Madsadi hari ini, Rabu (25/2) kembali mendatangi RSCM dan meminta pihak rumah sakit merawat istrinya. Dia menceritakan, istrinya menderita pembengkakan di sekitar matanya sejak Oktober 2014 dan sempat menjalani perawatan di RS Medika Darma Bogor selama 10 hari. Namun penyakit Wina tak kunjung sembuh dan dia dirujuk ke RSCM.
Sebelum ke RSCM, Madsadi sempat membawa istrinya ke rumah sakit spesialis mata Ainun di Bogor dengan keadaan mata Wina sudah sedikit membesar dan ada tumbuh daging. "Sudah dikasih obat minum selama seminggu namun belum juga membaik," ujarnya di RSCM, Jakarta.
Saat pertama berobat ke spesialis mata RSCM Kirana, Wina malah dirujuk ke ke bagian THT oleh dokter yang memeriksanya. Madsadi harus membayar biaya Rp 2,1 juta untuk biaya scanning.
"Itu saya scan bayar Rp 2,1 juta pengen cepat-cepat ketahuan penyakitnya istri saya. Saya pengen cepat ada penanganan, ternyata masih tetap enggak ketahuan karena belum jelas juga katanya," ungkap Madsadi.
Yang membuat Madsadi sedih sekaligus heran, benjolan daging di mata istrinya terus membesar hingga menyumbat bagian hidung yang membuat kesulitan bernapas. RSCM sempat melakukan biopsi (pemotongan sedikit bagian penyumbatan di hidung) agar Wina bisa bernapas normal dan pengambilan sampel diagnosa.
"Saat kontrol dokter bilang harus dioperasi, namun saat kontrol seminggu selanjutnya malah mendapat diagnosa yang berbeda. Mereka bilang harus melakukan penyinaran karena diagnosa kedua datang dari dokter yang beda dari dokter yang pertama," tuturnya.
"Jadi saat pengambilan hasil lab setelah biopsi, diagnosanya disuruh operasi dan bola matanya diambil untuk kemungkinan terburuknya. Tapi saya enggak tahu kenapa pas balik kontrol lagi malah bilang enggak bisa dioperasi tapi harus disinar, tapi dokternya emang beda yang merujuk dioperasi dan disinar," imbuhnya.
Karena terpaksa, Madsadi akhirnya menuruti perintah dokter untuk istrinya agar menjalani penyinaran. Yang membuatnya kesal, saat mendaftar untuk proses penyinaran RSCM meminta semua prosedur diulang dari awal dengan memeriksa ke laboratorium. Madsadi menolak karena kondisi istrinya yang semakin memburuk.
"Kondisi kan udah turun, makan aja udah kurang, gigi udah pada enggak enak, karena efek sakitnya, malah diminta cek darah, urine, dll lagi, ya makin jelek lah hasilnya," tukasnya.
Yang memberatkan Madsadi adalah, istrinya tidak bisa dirawat inap di RSCM. Padahal Wina harus menjalani penyinaran selama 35 kali yang tidak boleh terputus. Karena jika putus harus balik dari awal lagi. Namun pihak RSCM menolak merawat Wina.
"Saya aja berangkat dari Bogor jam 3 subuh. Sampai di sini kadang sudah ramai, ongkos sehari bisa habis Rp 700 ribu untuk transportasi dll. Makanya saya lebih memilih untuk diopnamekan saja, karena bayangkan jika saya harus bolak-balik setiap hari, belom lagi jika terputus di tengah jalan penyinaran harus diulang lagi ke pertama," keluhnya.
Madsadi menduga, karena dirinya menggunakan fasilitas BPJS, pihak RSCM menolak merawat istrinya. "Apa karena saya BPJS jadi diputer-puter, di ulur-ulur," ujarnya.
Madsadi meminta RSCM menjelaskan penyakit yang diderita istrinya karena hingga kini belum ada kejelasan. "Ya sekarang kasih kejelasan saja sakitnya istri saya itu apa, biar bisa dikasih obat pasti jangan hanya pereda rasa sakit aja. Kasihan makin membesar terus pembengkakan matanya," tutupnya.
Baca juga:
Ahok minta warga ke RSUD Tarakan jika sakit, bukan ke RSCM
Politikus PDIP sebut cover kesehatan seluruh Indonesia cukup Rp 52 T
Cerita pocong bangkit dari kubur bikin geger warga Tanjung Pinang
Gaun setengah telanjang jadi hit di Oscar 2015
Hujan duit benar-benar terjadi di lima negara ini
Mobil Tak Laku Jual Akan Dibiarkan 'Membusuk' Disini
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jangan lewatkan:
Di mata Ahok, orang-orang ini adalah bajingan!
Gaya centil PSK ABG Blok G Tanah Abang memikat pelanggan
7 Diva WWE paling 'sangar' di dunia
Dulu saat WNI dihukum mati, Marinir TNI AL mau serang Singapura
Hukuman mati Narkoba, ini kata Presiden ISIS regional Indonesia
Suarez Coba Gigit Demichelis?