Pakar Hukum: Kalau Gara-gara Kelebihan Kapasitas, Kenapa di Luar Penjara Ada Gay
Menurutnya, hal itu hanya upaya pengembangan opini ke masyarakat supaya masyarakat secara perlahan menerima prilaku seks sesama jenis tersebut.
Ditemukannya banyak narapidana yang menyukai sesama jenis oleh Kemenkumham Kanwil Jabar di 40 unit pelayanan teknis (UPT) membuat pakar hukum Margarito Kamis ikut bicara. Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka mereka yang ditemukan berprilaku menyimpang harus diobati.
"Itu penyimpangan kok, orang gay kan penyimpangan. Mana ada orang laki-laki dengan laki-laki 'baku hantam'", kata Margarito kala dihubungi Liputan6.com, Jakarta (9/7).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Apa itu Umbut Rotan? Salah satu makanan tradisional khas suku Dayak yang unik itu adalah Umbut Rotan atau Juhu Umbut Rotan.
Menurut pengajaran Universitas Khairun Ternate itu, alasan yang membuat mereka menjadi penyuka sesama jenis karena lapas yang melebihi kapasitas kurang beralasan.
"Kalau gara-gara itu, kenapa di luar lapas ada gay, bagaimana anda menjelaskan?" tanyanya.
Menurutnya, hal itu hanya upaya pengembangan opini ke masyarakat supaya masyarakat secara perlahan menerima prilaku seks sesama jenis tersebut.
"Itu kan acara agar gay-gay ini bisa diterima dalam sistem hukum kita kan. Kan ada wacana agar LGBT itu diakui dalam republik ini. Ini kan cara bertahan agar mendapatkan pengakuan besar itu," tegasnya.
Pembuatan Bilik Asmara
Secara pribadi, ia menyetujui jika dibuatkan bilik asmara bagi napi yang sudah memiliki suami atau istri. Tapi ia dengan tegas menolak kala bilik asmara itu diperuntukkan untuk memfasilitasi hubungan penyuka sesama jenis.
"Bilik asmara itu udah lama itu. Sejak tahun 1990-an. Saya tidak tahu apakah sudah diterapkan atau belum. Tapi kalau bilik asmara itu disediakan untuk laki-laki dengan laki-laki saya tidak setuju, mana ada itu. Itu orang sakit diobati," tegas Margarito.
Sebelumnya, Jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas rutan serta lembaga pemasyarakatan menyebabkan penyimpangan orientasi seksual sejumlah napi dan tahanan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kebutuhan biologisnya yang tak tersalurkan.
Data Kemenkumham Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat menyebutkan, terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, satu LPKA, empat bapas dan tiga rupbasan.
Sementara, ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di rutan dan lapas. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus napi sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu, yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis pidana khusus 12.086 orang.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengakui, daya tampung setiap sel sudah tidak ideal. Dampaknya ke orientasi seksual napi.
"Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti usai acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7/2019).
"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada," lanjut dia.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Kebutuhan Biologis tak Tersalurkan, Napi Berubah Jadi Gay dan Lesbi
Napi di Lapas Jabar Membludak, Pelaku Tindak Pidana Ringan Diusulkan Disanksi Sosial
Tahanan di Jabar Kelebihan Kapasitas, Paling Banyak Napi Narkoba dan Korupsi
Seks Menyimpang dengan 50 Lelaki, Pria di Tulungagung Ditangkap
PTUN Tolak Gugatan Polisi Homoseksual yang Dipecat Kapolda Jateng
Ombudsman Selidiki Kasus Polisi Dipecat Karena Orientasi Seksual Menyimpang