Paksa Mantan Istri Rujuk sambil Bawa Pedang, Usman Akhirnya Menginap di Hotel Prodeo
Pengancaman itu terjadi ketika pelaku mendatangi rumah mantan istrinya, Fitria Ulfa (28) di Jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Gandus, Palembang, Senin (20/1) malam. Ketika itu, pelaku membawa senjata tajam jenis pedang.
Lantaran ajakan rujuk ditolak, membuat Usman (38) naik pitam. Dia mengancam membacok mantan istri dan merusak rumahnya. Setelah dilaporkan korban, pelaku diamankan polisi. Dia dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara.
Pengancaman itu terjadi ketika pelaku mendatangi rumah mantan istrinya, Fitria Ulfa (28) di Jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Gandus, Palembang, Senin (20/1) malam. Ketika itu, pelaku membawa senjata tajam jenis pedang.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
Pelaku mengajak paksa korban rujuk kembali, tetapi ditolak. Pelaku pun beringas. Buruh bangunan itu mengancam membacok korban dengan pedang dan menghancurkan rumahnya.
Ancaman itu dilakukan pelaku sambil membacokkan senjata tajam itu ke rumah korban. Korban dan keluarganya merasa terancam sehingga melapor ke polisi dan pelaku ditangkap.
Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah mengatakan, status perkawinan korban dan tersangka telah bercerai dibuktikan dengan akta cerai dari Pengadilan Agama Palembang. Namun, tersangka tak terima dan mengajak korban rujuk kembali.
"Tersangka kesal ajakan rujuk ditolak, dia lantas mengancam membunuh dan merusak rumah istrinya," ungkap Willian, Rabu (22/1). Saat mereka bertemu, tersangka dan korban sempat adu mulut. Alhasil, tersangka semakin emosi dan mengeluarkan kalimat bernada ancaman.
"Jika tidak mau (rujuk) akan aku hancurkan rumah ini," kata Willian menirukan kata-kata tersangka.
"Kami amankan tersangka dan barang bukti sebilah pedang. Kami ingatkan warga jangan membawa sajam, kalau tidak menginap gratis di Hotel Prodeo (penjara)," sambung dia.
Baca juga:
Divonis Bebas, Terdakwa Ujaran Kebencian Sujud Syukur
VIDEO: Emak-Emak Terdakwa 'Penggal Jokowi' Divonis Bebas
Setelah Hakim Vonis Bebas Ibu Pengunggah Video 'Penggal Kepala Jokowi'
Wanita Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Divonis Bebas
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Segera Disidang
Wiranto Ogah Tanggapi Aksi Kivlan Zen Bayar Orang Mata-matai Dirinya