Palak Pedagang, Anggota Ormas di Bekasi Ancam Bacok Jika Tak Diberi Uang
Palak Pedagang, Anggota Ormas di Bekasi Ancam Bacok Jika Tak Diberi Uang. Bahkan, pelaku mengancam melukai korban menggunakan golok yang dibawanya. Alhasil, keduanya terlibat perkelahian. Untungnya, korban tak sampai luka.
Seorang anggota organisasi masyarakat berinisial MA, ditangkap aparat Polres Metro Bekasi Kota karena melakukan pemerasan kepada pedagang di pertokoan Taman Harapan Baru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/11) lalu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, tersangka dibekuk di wilayah Tambun pada Senin kemarin tanpa memberikan perlawanan. Menurut dia, pengungkapan setelah polisi menerima laporan masyarakat adanya kasus tersebut.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa itu Preeklamsia? Preeklamsia adalah kondisi serius yang bisa terjadi pada ibu hamil. Ini adalah gangguan tekanan darah tinggi yang biasanya terjadi setelah usia kehamilan 20 minggu.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa itu Bekasem? Bekasem terus dilestarikan selama bertahun-tahun, dan menjadi salah satu sajian menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Cirebon. Keraton di wilayah Cirebon, Jawa Barat, memiliki tradisi mengolah makanan secara tradisional yang hasilnya biasa disebut bekasem. Ini adalah olahan ikan yang diawetkan menggunakan media gentong.
-
Kenapa ORARI dibentuk? Demi ketertiban pemakaian frekuensi, pada pertengahan 1967, pemerintah melakukan pemberlakuan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya.
"Modusnya pelaku meminta uang sambil mengancam menggunakan golok," ujar Eka pada Selasa (5/11).
Menurut dia, korban sempat ingin memberikan uang sebesar Rp150 ribu, tetapi pelaku menolak karena meminta lebih. Bahkan, pelaku mengancam melukai korban menggunakan golok yang dibawanya. Alhasil, keduanya terlibat perkelahian. Untungnya, korban tak sampai luka.
"Sehari-hari pelaku berada di sana, saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk minta duit bawa golok," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman, mengatakan, polisi tak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme. Ia membenarkan bahwa MA adalah anggota dari salah satu ormas.
"Saya tidak bisa sebutkan ormasnya karena dia oknum," katanya.
Pada saat beraksi, kata dia, MA membawa-bawa nama ormas tempatnya bernaung untuk meminta uang. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dia dijerat dengan pasal UU Darurat dan pasal 335 KUHP. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga:
Respons Pengusaha Minimarket Soal Wacana Parkir Berbayar di Bekasi
Pemkot Bekasi Tunda Penarikan Pajak Parkir di Minimarket Libatkan Ormas
Wali Kota Bekasi Klarifikasi, Tak Pakai Nama Ormas Soal Pengelolaan Parkir
Berdayakan Pengangguran dan Bantu PAD, Alasan Ormas Bekasi Minta Jatah Kelola Parkir
Viral Ormas Bekasi Intimidasi Demi Lahan Parkir, Polisi Janji Tindak Tegas Premanisme
Viral Video Ormas di Bekasi, Polda Metro Bakal Tindak Tegas Premanisme