Panglima Minta Kasus Paspampres Hajar Sekuriti Tak Hanya Dijerat Pasal Penganiayaan
. Untuk terduga pelaku penganiayaan terhadap Marwoko Setiawan oleh Sersan Dua (Serda) Rizal Pathoni saat sudah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan anggotanya agar pasal yang dikenakan terhadap salah satu personel Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres) yang diduga menganiaya sekuriti Green Pramuka City, Jakarta, tak hanya penganiayaan saja. Karena, kasus ini tengah menjadi sorotan dirinya.
"Jadi ini tunggu, jangan sampai nanti pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa, karena kan dia bawa senjata. Jadi, pasalnya semua yang ada kaitannya dikenakan itu," kata Andika dalam akun Youtubenya yang dikutip merdeka.com, Kamis (9/6).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kenapa Andhika Perkasa mengubah ransum TNI? Kondisi ini membuat Andhika yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad merasa gelisah. Ketika jabatannya naik menjadi Kepala Staff Angkatan Darat, Andhika merombak pola konsumsi para prajurit di medan operasi.
-
Bagaimana Andhika Perkasa merancang ransum TNI yang baru? “Saya desain dan saya bandingkan dengan negara maju. Itu ada teorinya. Kilo kalori harus terpenuhi tapi gimana caranya itu tidak terlalu berat yang kita banyakin adalah porsi protein,” tandasnya.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa nama penghargaan yang diterima Panglima TNI? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
Sementara itu, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda Reki Irene Lumme menjelaskan, kejadian yang menimpa salah seorang sekuriti tersebut terjadi pada 28 April 2022 lalu. Untuk terduga pelaku penganiayaan terhadap Marwoko Setiawan oleh Sersan Dua (Serda) Rizal Pathoni saat sudah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.
"Untuk penganiayaan kasus terhadap anggota, kasus yang di Jakarta izin yang baru security Grand Pramuka City atas nama Saudara Marwoko Setiawan yang terjadi pada tanggal 28 April 2022, pelakunya adalah Serda Rizal Pathoni Prananda Yusuf, anggota Laut Paspampres, saat ini sudah ditahan oleh Pomdam Jaya dan masih dalam penyidikan," jelas Reki Irene.
Kasus di Sragen
Dalam kesempatan itu, Reki Irene juga melaporkan kepada Andika sebagai orang nomor satu di TNI saat ini terkait kasus perselisihan antara personel TNI AD dengan TNI AU di Sragen, Jawa Tengah.
Usai melaporkan itu, Andika pun langsung memberikan respons dengan menyebut, hal yang senada yakni terkait Pasal yang dikenakan terhadap prajurit yang terlibat perselisihan tersebut.
"Kasus yang di Semarang, perselisihan dengan menggunakan senjata air softgun oleh anggota TNI AU terhadap anggota TNI AD di Sragen, Jawa Tengah," ujar Reki Irene.
"Itu tadi sama, semua pasal yang bisa dikaitkan, kaitkan, termasuk senjata," tutup Andika.
(mdk/eko)