Panglima TNI sebut Koopsusgab berperan dari pencegahan, penindakan, sampai pemulihan
Namun, pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme nantinya tergantung dari skala ancaman yang timbul dari suatu aksi teror. TNI akan dikerahkan jika menghadapi aksi teror tingkat tinggi. Tingkat ancaman itu akan diatur dalam Perpres.
Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan ikut menyusun draf Peraturan Presiden terkait pelibatan TNI di Koopsusgab dalam memberantas terorisme. Dengan adanya Perppres itu, Koopsusgab menjadi pasukan yang siap digerakkan dengan merujuk pada UU Terorisme sebagai BKO Kepolisian dalam penanggulangan aksi terorisme.
Namun, pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme nantinya tergantung dari skala ancaman yang timbul dari suatu aksi teror. TNI akan dikerahkan jika menghadapi aksi teror tingkat tinggi. Tingkat ancaman itu akan diatur dalam Perpres.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Di mana Marsda TNI Deni Hasoloan lahir? Deni Hasoloan Simanjuntak lahir di Bandung, Jawa Barat, 22 Juli 1973.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Bagaimana cara Hadi Tjahjanto menyapa prajurit TNI? "Ketika berjumpa dengan Prajurit, maupun keluarga besarnya saya selalu berusaha menyapa terlebih dahulu seperti apa yang dipesankan oleh kedua orang tua saya dahulu," tulisnya dalam caption.
-
Kapan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo akan pensiun? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya. Laki-laki yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu 20 Mei 2020 sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ke-23 akan pensiun pada pertengahan tahun ini.
"Nanti dalam peraturan presiden drafnya kita yang bikin ya," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5) malam.
Hadi menambahkan, TNI juga akan terlibat dalam segala operasi penanggulangan terorisme, mulai dari pencegahan, penindakan hingga pemulihan.
"Kita mulai dari pencegahan, kemudian penindakan dan pemulihan. Jadi kita melihat kalau sudah ada tanda-tanda mengarah kepada serangan, itu kita sudah mulai bertindak. TNI harus melakukan fungsi itu, penangkal, penindak dan pemulih," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan revisi UU Terorisme bisa langsung digunakan setelah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna. Pemerintah akan segera menyusun Peraturan Presiden yang mengatur pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
"UU sudah dapat digunakan oleh aparat penegak hukum. Lanjutannya nanti kami akan menyusun perpres tentang pelibatan TNI," kata Yasonna.
Nantinya, Presiden Joko Widodo akan memprakarsai penyusunan Perpres tersebut. Dalam perumusan Perpres, kata Yasonna, akan dilibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Pertahanan, TNI, Polri hingga BNPT.
Baca juga:
Bahas Koopsussgab, Panglima dan Pati TNI raker dengan Komisi I
Agum Gumelar: Intelijen kuat tapi belum terkoordinir dengan baik
Koopssusgab wujud negara hadir jamin keamanan warga dari teror
Moeldoko jelaskan pentingnya Koopsusgab dalam tangani terorisme
Kapolri sebut pelibatan TNI tangani teroris mirip Operasi Tinombala