Panitera MK dicecar 20 pertanyaan oleh KPK soal Pilkada Lebak
Selain hakim Maria Farida Indra Indrati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil panitera MK Kasianur Sidauruk
Selain hakim Maria Farida Indra Indrati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil panitera MK Kasianur Sidauruk untuk kesaksian yang sama dalam kasus sengketa pilkada Lebak Banten. Kasianur mengungkapkan, pemeriksaannya untuk Akil Mochtar dan dia dicecar 20 pertanyaan.
"Pemeriksaan tadi mengenai saksi untuk Pak Akil kaitannya dalam pilkada Lebak. Ada sekitar 20 pertanyaan lah tadi yang ditanyakan," kata Kasianur di Gedung MK, Senin (2/12).
Kasianur mengungkapkan, dalam pemeriksaan tadi, KPK lebih banyak menanyakan tentang proses kepaniteraan sengketa pilkada Lebak. Menurutnya, pemeriksaan tadi lebih fokus pada pilkada Lebak.
Dia juga tidak tahu apakah nanti ada pemeriksaan lanjutan. Kasianur mengungkapkan pemeriksaan KPK tadi menjelaskan ulang tentang hal yang sama dalam pemeriksaan pada Oktober lalu.
"Untuk pemeriksaan saya tidak tahu, karena pada 24 Oktober lalu juga didengar keterangan kita. Tapi mungkin ada hal-hal yang ditanya lagi kita gak tahu. Tapi tadi itu soal tugas kepaniteraan, khusus untuk pilkada Lebak saja. Kemaren juga ikut Lebak tapi memang ada beberapa informasi yang harus KPK gali," terang Kasianur.