Pansel Ungkap Karakter Capim yang Dibutuhkan KPK
Anggota Pansel Capim KPK, Hamdi Muluk mengatakan, dalam tahap ini para peserta tes akan dipetakan karakternya oleh pihak vendor konsultan psikologi. Hasil tes hari ini nantinya akan dipetakan selama dua minggu. Untuk kemudian diserahkan kepada pansel.
40 calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengikuti tahapan seleksi lanjutan hari ini, Jumat (9/8). Tes kali ini akan menyelami kepribadian para capim dengan menggunakan alat-alat metodologi psikologis.
Anggota Pansel Capim KPK, Hamdi Muluk mengatakan, dalam tahap ini para peserta tes akan dipetakan karakternya oleh pihak vendor konsultan psikologi. Hasil tes hari ini nantinya akan dipetakan selama dua minggu. Untuk kemudian diserahkan kepada pansel.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
"Hari ini sebenarnya masih bagian dari psychological assessment cuman metodenya berbeda," katanya di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta Pusat, Jumat (9/8).
Dia mengungkapkan, ada beberapa karakter yang harus dimiliki oleh capim lembaga antikorupsi itu. Salah satunya adalah kepemimpinan dan integritas.
"Biasanya yang dilihat itu pasti leadership, sikap profesionalitas dalam bekerja, terus teamwork, strategi pengambilan keputusan. Apakah orang ini agresif," ujarnya.
Selain itu, Hamdi menjelaskan, pansel juga akan mencari pimpinan yang memiliki stabilitas emosional yang baik. Pimpinan KPK juga harus memiliki wawasan yang luas serta tahan banting dalam bekerja.
"Kita mencari orang yang paling terbaik dari segi psikologis ya," terangnya.
Tak kalah penting pula, dia mengatakan, pimpinan KPK mestilah orang yang paham akan tugasnya. Mulai dari soal hukum, penelusuran penyidikan, penuntutan, dan hal-hal yang berkaitan dengan tugasnya sehari-hari.
"Kita gak boleh miss mas," ujarnya.
Kata Hamdi, orang-orang yang berprinsip atau teguh dalam pendirian, tidak mudah digertak amat dibutuhkan dalam KPK.
"Kita juga tidak ingin komisioner KPK mudah menyerah. Digertak dikit takut ya. Atau orang-orang yang emosionalnya labil," tutupnya.
Reporter: Yopie Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hari Kedua Tes Psikologi, Capim KPK Diminta Pecahkan Kasus
Laode Tak Percaya Diri Bisa Lolos Jadi Pimpinan KPK Lagi
Laode Syarif: Assessment Hari Kedua Presentasikan Inovasi Bagi KPK
Tes Assessment Hari Kedua, Capim KPK diuji Tingkat Stres dan Kepemimpinan
Lolos Tes Psikologi, Hakim Nawawi Nilai Pimpinan KPK Harus Ada Jaksa dan Polisi
Laode soal Seleksi Capim KPK: Lulus Alhamdulillah, Enggak Lulus Alhamdulillah
Capim KPK dari Polri Kritik Kewajiban LHKPN: Rezeki Orang Kok Mau Diatur UU, Ngarang