Pansus Angket masih kaji 11 temuan sementara terkait kinerja KPK
Pansus Angket masih kaji 11 temuan sementara terkait kinerja KPK. Temuan sementara itu hasil laporan pengaduan, penerimaan aspirasi, kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mabes Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, masih mengkaji 11 temuan sementara terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK dalam mengusut kasus korupsi. Menurut Agun, temuan sementara itu hasil laporan pengaduan, penerimaan aspirasi, kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mabes Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM.
"Masih akan kita kaji lah, karena ini menyangkut masalah yang sangat signifikan tentang politik pemberantasan korupsi ke depan maka Pansus tidak akan gegabah. Hal-hal yang kita rasakan sudah cukup dan bisa kita kerjakan sampai batas ruang lingkup Pansus, ya kita follow up," kata Agun di Kompleks DPR, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
Menurut Agun, salah satunya sekarang sedang dalam proses administratif untuk meminta BPK melakukan audit atas barang-barang rampasan dan sitaan negara yang dikelola dan ditangani KPK. Pihaknya akan mintakan ke BPK.
Agun mengatakan, untuk mendalami lebih jauh tentang itu ia punya kemampuan yang sangat terbatas. Alasannya meminta audit BPK lebih di latar belakangi adanya ketidakcocokan bahan-bahan dari hasil temuan.
"Dari keterangan saudara Yulianis, saudara Mukhtar Effendy maupun temuan-temuan yang dilaporkan dari lima kantor rupbasan di wilayah DKI dan Tangerang ternyata yang terdaftar di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara alias Rupbasan hanya sebatas kendaraan dan sepeda motor, alat kesehatan, mesin percetakan yang sudah peristiwa di masa lalu yang kondisinya sudah rusak. Sementara aset barang rampasan dalam bentuk tanah, uang bangunan, rumah tidak terdaftar sama sekali ke rupbasan," kata Agun.
Agun menambahkan, pihaknya tidak akan gegabah memberikan rekomendasi terkait 11 temuan itu.
"Rekomendasinya bisa A-Z. Jadi intinya pengertian A-Z bisa dalam bentuk revisi, bisa juga tidak revisi. Bisa juga tanpa revisi. Yang penting adalah temuan-temuan yang didapatkan ini harus mendapatkan koreksi dan tindak lanjut," kata Agun.
Lanjut Agun, jika nanti bentuk wujudnya seperti apa, ia juga tidak akan sepihak. Nanti pada waktunya lagi akan mengundang KPK, untuk melihat fakta-fakta, data-data yang pansus itu adalah bertanggungjawab, bukan karangan.
"Kami siap mempertanggugjawabkan fakta-fakta, temuan yang dirilis itu. Semua saksi yang kita mintakan siap memberikan keterangan," kata Agun.
Ia berharap jika nanti penyelesaian seperti apa, KPK bisa terima. Kalau ada permintaan dari KPK untuk hal yang sifatnya terlalu sensitif. Pihaknya bisa bicarakan apakah harus forum tertutup.
"Karena penyelidikan harus sesuai fakta-fakta objektif yang ditemukan. Tidak bisa mengarang-ngarang. Apakah melemahkan, menguatkan, membubarkan, semua bisa terjadi. Dari A-Z kemungkinan itu serba terbuka. Jadi jangan ada kecenderungan kami sedang ambil posisi. Jangan ditafsirkan sebagai bentuk pelemahan. Apakah penguatan harus seperti yang sekarang berlangsung? Kan tidak," kata Agun.
Baca juga:
Respon temuan Pansus, PDIP usul KPK dipantau dewan pengawas
Fahri Hamzah usul Pansus panggil Jokowi, ini reaksi Istana
Demokrat minta pansus jelaskan revisi UU KPK, bikin kuat atau lemah
Pansus angket minta KPK tak mangkir panggilan
Fahri Hamzah usul Jokowi buat Perppu KPK
Masinton tegaskan, UU membolehkan pansus angket panggil presiden
PAN setuju Jokowi terbitkan Perppu UU KPK jika untuk menguatkan
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.