Pansus angket tuding Ketua KPK terlibat korupsi di Dinas Bina Marga DKI
Pansus angket tuding Ketua KPK terlibat korupsi di Dinas Bina Marga DKI. Pansus angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan manuver terhadap KPK. Kali ini, Pansus angket DPR tidak mengkritisi secara kelembagaan melainkan mengarah pada Ketua KPK Agus Rahardjo.
Pansus angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan manuver terhadap KPK. Kali ini, Pansus angket DPR tidak mengkritisi secara kelembagaan melainkan mengarah pada Ketua KPK Agus Rahardjo.
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menuding Agus telah terlibat kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2015 lalu.
Arteria menyebut Agus terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015. Proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut bernilai Rp 36,1 miliar.
"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," kata Arteria dalam konferensi pers Pansus angket KPK di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9).
Agus dan pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa pada proses pengadaan. Rekayasa yang dilakukan terkait proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan. Padahal, LKPP tidak memiliki aturan pengadaan barang tersebut harus ditampilkan pada e-Katalog.
Selain itu, kata Arteria, Agus juga diduga mengetahui ada oknum yang mengganti usulan awal kegiatan sesuai usulan UPL Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI tanpa melalui evaluasi. Oknum di LKPP itu memerintahkan pelaksanaan anggaran melalui e-Purchasing saat alat berat tersebut belum ditayangkan di dalam e-Katalog.
"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," ujarnya.
Oleh karena itu, Arteria menuturkan, Agus bertanggungjawab atas tindakan LKPP tidak mensyaratkan dokumen yang melegitimasi mengenai asal-usul produk, status PT DMU sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek, tidak mengevaluasi dokumen yang diberikan PT DMU, dan tidak memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang digunakan sebagai bahan negosiasi.
"Sehingga pada akhirnya tidak dapat mengevaluasi kebenaran harga penawaran yang disampaikan oleh PT DMU," tandas Arteria.
Dalam proyek tersebut, Pansus juga menemukan fakta bahwa PT DMU melakukan rekayasa dokumen identifikasi identitas fisik. PT DMU merekayasa seluruh alat berat itu seolah berasal dari Amerika Serikat.
"Kami juga mendapat pengakuan dari Bina Marga dan vendor bahwa pekerjaan telah selesai. Faktanya barang tersebut belum didatangkan secara keseluruhan," jelas dia.
Saat ini, kasus dugaan korupsi tengah ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Kepolisian sudah menetapkan dua tersangka, yakni Irianto selaku Dirut PT DMU dan Hamdan selaku Kepala Unit UPT Dinas Bina Marga.
Atas ulah Agus, Arteria mengklaim, kerugian negara diperkirakan atau lebih dari 60 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 36,1 miliar.
Politikus PDIP ini mengaku, informasi yang diperoleh Pansus soal dugaan keterlibatan Agus dalam korupsi itu adalah informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
"Bukti dari mana, itu bisa kami pertanggungjawabkan. Kami miliki dokumen materil maupun suporting. Kami tidak takut untuk membuka, tapi dalam forum yang sakral di DPR RI," tutupnya.
Baca juga:
Gerak-gerik Masinton di Pansus angket sampai akhirnya dieleminasi
Rapat batal, Pansus angket tetap minta kehadiran ketua KPK
Pansus angket tuding Ketua KPK terlibat korupsi di Dinas Bina Marga DKI
Pimpinan Pansus KPK baru: Pergantian Masinton tak ganggu kinerja
Agus Rahardjo kembali dibidik kasus korupsi
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023