Pansus KPK sebut Rekaman Miryam harus diuji forensik
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Agun Gunandjar mengatakan, rekaman yang diputar di persidangan tersebut perlu diuji secara forensik. "Bahkan memang harus diuji forensik. Tapi kan itu lebih pada penanganan kasus. Saya pikir lebih kepada komisi III," katanya.
Rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani saat diinterogasi oleh penyidik KPK diputar di persidangan kasus e-KTP di Tipikor, Senin (14/8). Dalam video itu sempat muncul beberapa anggota komisi III. Mereka diduga melakukan intervensi terhadap Miryam sebelum diperiksa oleh KPK.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Agun Gunandjar mengatakan, rekaman yang diputar di persidangan tersebut perlu diuji secara forensik. "Bahkan memang harus diuji forensik. Tapi kan itu lebih pada penanganan kasus. Saya pikir lebih kepada komisi III," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).
Sebagai orang yang pernah diperiksa oleh KPK, Agun tidak memercayai rekaman itu benar terjadi. "Nggak percaya lah. Bagi orang yang pernah diperiksa saya nggak percaya lah rekaman itu. Saya sudah menjalani," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Desmond J Mahesa, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Masinton Pasaribu, Azis Syamsudin, dan Syarifuddin Sudding, serta Hasrul Azwar, kembali disebut melakukan intervensi terhadap saksi kasus e-KTP Miryam S Haryani dalam video yang di putar dalam persidangan di Tipikor, kemarin (14/8). Namun mereka membantah hal itu. Bahkan mereka berencana membawa pencatutan nama tersebut ke jalur hukum.
Bamsoet yang juga anggota Pansus Angket KPK mengajukan permohonan pemeriksaan keaslian dari rekaman ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa rekaman itu asli tanpa rekayasa.
"Kami juga akan meminta Laboratorium forensik digital Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan atas keaslian rekaman tersebut untuk menghindari rekaman tersebut tanpa editan dan rekayasa," pungkasnya.
Baca juga:
Ketua Komisi III DPR: Justru penyidik KPK yang menekan Miryam
Dituding KPK intimidasi Miryam, Bamsoet akan lapor Bareskrim
Masuk dalam rekaman Miryam, Desmond sebut itu akal-akalan Novel
Disebut turut menekan Miryam, Masinton sambangi KPK
Disebut tekan Miryam, anggota DPR ini yakin rekaman video KPK diedit
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Helmut Hermawan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).