Pansus minta pemerintah lihat kemampuan pasukan TNI berantas terorisme
Pemerintah disarankan melihat kemampuan tim penanggulangan teroris milik TNI sebagai bahan pertimbangan. Sebab, setiap satuan di TNI memiliki pasukan elit yang teruji kemampuannya.
Anggota Pansus Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi meyakini, pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) bisa rampung dalam masa sidang ini. Bobby menilai cepat lambatnya penyelesaian revisi UU Terorisme tergantung sikap pemerintah atas usulan pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris.
"Untuk RUU ini bisa diselesaikan segera, dan bolanya ada di pemerintah," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1).
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan TNI dibentuk secara resmi? Sehingga pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Bagaimana cara prajurit TNI menangkap 'penyusup' tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
Menurut Bobby, pemerintah seharusnya melihat kemampuan tim penanggulangan teroris milik TNI sebagai bahan pertimbangan. Sebab, setiap satuan di TNI memiliki pasukan elit yang teruji kemampuannya.
"Perlu menyaksikan langsung kemampuan tim penanggulangan teror TNI seperti Detasemen Khusus 81 Den Gultor, Paskhas, Den Bravo, dan Denjaka Marinir," tegasnya.
Dalam pembahasan terakhir di Pansus, kata Bobby, BNPT sudah disepakati bersama menjadi badan yang dibentuk UU. Sehingga bisa sejajar dalam hal koordinasi penanggulangan teror, dan tidak overlap dengan dasar hukum koordinasi selama ini yaitu keputusan Kemenkopolhukam no 77 tahun 2016.
"Ada 36 lembaga negara yang nanti akan dikoordinir oleh BNPT dalam hal penanggulangan aksi terorisme, termasuk fungsi penindakan oleh Polri dan TNI. BNPT juga akan jadi pusat pengendalian krisis untuk presiden, bila ada kejadian aksi teroris," ucapnya.
Baca juga:
Panglima beberkan alasan kirim surat ke DPR minta TNI dilibatkan berantas terorisme
Pimpinan Komisi I dukung TNI dilibatkan berantas terorisme
Menkum HAM: TNI bisa berantas teroris, tapi harus izin presiden
TNI minta dilibatkan berantas teroris, pemerintah diminta satu suara dulu
Tunggu kesiapan pemerintah, DPR perpanjang masa kerja Pansus RUU Terorisme