Panti Asuhan Fisabillah Al Amin Ditutup Imbas Penganiayaan, 18 Anak Dievakuasi
Sementara 18 anak asuh panti itu telah dievakuasi ke panti lain. Dari pemeriksaan, kesehatan mereka cukup baik.
Dinas Sosial Sumatera Selatan menutup sementara operasional Panti Asuhan Fisabillah Al Amin untuk memudahkan proses hukum oleh polisi. Diketahui, pimpinan panti itu, HD, menjadi tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap sejumlah anak didiknya.
Kepala Dinsos Sumsel Mirwansyah mengungkapkan, penutupan sementara dilakukan hingga waktu yang belum ditetapkan. Panti asuhan itu bisa saja ditutup permanen jika Kementerian Sosial menyetujui usulan dari Pemprov Sumsel.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
"Untuk sekarang kita tutup sementara, kemungkinan juga ditutup permanen," ungkap Mirwansyah, Senin (27/2).
Dia menjelaskan, panti asuhan yang dikelola HD resmi dan terdaftar. Hanya saja, akreditasinya selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan.
"Tadinya B, sekarang akreditasi C," kata dia.
Sementara 18 anak asuh panti itu telah dievakuasi ke panti lain. Dari pemeriksaan, kesehatan mereka cukup baik. Namun ada beberapa anak yang trauma akibat kekerasan yang dialaminya.
"Pendampingan terus dilakukan hingga psikologis korban kembali stabil," pungkasnya.
Pimpinan Panti Asuhan Fisabillah Al Amin Palembang, HD, ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap beberapa anak asuhnya. Penyidik mengantongi barang bukti untuk menjeratnya.
Kapolrestabes Palembang Mokhamad Ngajib mengungkapkan, tersangka melakukan kekerasan baik verbal maupun fisik sejak tahun lalu. Korbannya tak hanya satu orang, tetapi sejumlah anak asuhnya.
Kekerasan verbal yang dilakukan tersangka berupa mengeluarkan kata-kata kasar dengan nada keras atau marah dan menghina. Sementara kekerasan fisik dilakukan berupa menjewer, menampar, dan memukul dengan tangan kosong.
(mdk/ray)