Panwascam Bisa Keluarkan Surat Peringatan Jika Ada Pelanggar Prokes Saat Kampanye
Dia menginstruksikan kepada jajaran pengawas kecamatan (Panwascam) untuk melakukan tindakan administrasi ketika upaya pencegahan telah dilakukan namun masih terjadi pelanggaran.
Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, pengawas pemilu punya kewajiban melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat kampanye pertemuan tatap muka terbatas. Dia menerangkan pengawas bisa mengeluarkan surat peringatan yang tertuang pada PKPU 13/2020 untuk membubarkan kegiatan yang terindikasi melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi Panwaslu Kecamatan tidak perlu takut, jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada saat kampanye, maka keluarkan surat peringatan untuk membubarkan kegiatan tersebut," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/11).
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Dia menginstruksikan kepada jajaran pengawas kecamatan (Panwascam) untuk melakukan tindakan administrasi ketika upaya pencegahan telah dilakukan namun masih terjadi pelanggaran.
Abhan menambahkan, setelah Panwascam mengeluarkan surat peringatan namun tidak membubarkan diri, maka dilakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan kampanye tersebut.
"Tentu kita tetap harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan pembubaran kegiatan kampanye tersebut," ujarnya.
Dia juga berharap kepada jajaran pengawas agar tetap menjaga kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
"Kesehatan sangat penting dan lakukan olahraga minimal 15 menit setiap hari, agar tubuh kita bugar dalam melaksanakan tugas pengawasan," tutupnya.
Baca juga:
Panwascam Bisa Keluarkan Surat Peringatan Jika Ada Pelanggar Prokes Saat Kampanye
Mobil Dinas Pemkab Bandung Diduga Digunakan untuk Kampanye Pilkada
Terbukti Dukung Paslon di Pilkada Solok, Ketua Panwascam Dipecat Bawaslu
Beredar Rekaman Dukungan, Ketua Panwascam di Kabupaten Solok Diperiksa
Bawaslu Temukan Iklan Paslon di Medsos Tak Sesuai Jadwal Kampanye
Bawaslu Temukan 1.763 Pelanggaran Protokol Kesehatan di masa Kampanye Pilkada 2020
Pemilih Belum Rekam e-KTP, Bawaslu Minta KPU Koordinasi dengan Dukcapil