Para mantan pimpinan KPK ini punya jabatan mentereng
Mantan pimpinan KPK diberi jabatan strategis karena mereka dinilai memiliki pengalaman untuk memberantas korupsi.
Setelah melalui proses yang panjang, lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terpilih. Mereka didaulat menjadi pemimpin lembaga antikorupsi setelah dipilih oleh para wakil rakyat di Komisi III DPR.
Senin kemarin, mereka resmi menjadi pimpinan KPK setelah dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Otomatis roda kepemimpinan KPK beralih kepada mereka.
Sementara, lima pimpinan KPK sebelumnya harus rela pensiun. Namun, bukan berarti mereka bakal menjadi pengangguran. Sebab, jabatan baru mungkin telah menanti mereka.
Dari waktu ke waktu, pasca pensiun dari KPK, ada saja mantan komisioner lembaga ad-hoc yang didaulat pada jabatan tertentu baik di pemerintahan maupun BUMN. Salah satu alasan mantan pimpinan KPK diberi jabatan strategis karena mereka dinilai memiliki pengalaman untuk memberantas korupsi.
Berikut ulasannya seperti dirangkum merdeka.com;
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Tumpak Hatorangan Panggabean
Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan mantan pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Usai dari KPK, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN saat itu.
Saat Antasari Azhar terjerat kasus dugaan pembunuhan, Tumpak diangkat menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setelah lama tak berkantor lagi di KPK, kemarin mantan jaksa itu menyambangi bekas kantornya itu. Kedatangannya dalam rangka untuk bertemu pimpinan KPK yang baru untuk bersinergi.
Kali ini Tumpak datang sebagai komisaris PT Pelindo II.
Mochammad Jasin
Mochammad Jasin menjabat sebagai Wakil Ketua KPK yang membawahi bidang pencegahan serta informasi dan data periode 2007-2011. Usai dari KPK, M Jasin diangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama menggantikan Dr H M Suparta, Jumat, 03 Agustus 2012.
Masuknya M Yasin sebagai Irjen dan eselon satu di jajaran Kemenag itu merupakan suatu kejutan. Sebab, saat itu Kemenag tengah marak digunjing soal korupsi pengadaan Al Quran.
Saat itu, salah satu alasan diangkatnya M Yasin agar bisa mengembalikan citra Kemenag sebagai institusi yang bersih dari perbuatan tercela.
M Jasin mengaku akan melakukan konsolidasi internal, sehingga predikat WTP dengan predikat penjelasan dapat ditingkatkan. Peningkatan auditor, dari segi jumlah dan kualitas, juga menjadi perhatiannya.
"Mimpi kita menjadikan Kemenag jadi ikon bagi yang lainnya," kata M Jasin.
Haryono Umar
Haryono Umar menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pencegahan, Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK periode 2007-2011. Setelah pensiun dari KPK, pria yang pernah mengabdi pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama 23 tahun lamanya ini kemudian diangkat menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud) pada 9 Maret 2012.
Saat itu, dia berjanji pengalamannya selama empat tahun di KPK akan diterapkan di Kemendikbud. Dia juga menyorot soal maraknya dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS).
"Nanti pasti akan kita koordinasikan dengan lembaga penegak hukum seperti KPK," kata Haryono Umar.
Chandra M Hamzah
Chandra M Hamzah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Penindakan, Informasi dan Data KPK periode 2007-2011. Pada 23 Desember 2014, pria yang lama berkarier sebagai advokat ini terpilih menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero).
Saat itu, pemilihan Chandra dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero). Selang berapa lama, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar 2 September lalu menunjuk Chandra sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Namun, Chandra memberikan surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama BTN kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Alasannya, dia masih baru menjabat Komisaris Utama PLN sehingga ingin fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan, termasuk proyek pembangkit listrik 35 Giga Watt.
Selang berapa lama, Chandra dicopot dari posisi Komisaris Utama PLN. Kabar pergantian pertama kali disampaikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Selasa (13/10).
Taufiequrahman Ruki
Taufiequrahman Ruki merupakan Ketua KPK jilid I periode 2003-2007. Setelah menyelesaikan tugasnya di KPK, Ruki dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Krakatau Steel 2008-2009.
Ruki kemudian menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia 2009-2013, dan Komisaris Utama PT Bank Jabar Banten 2014-2015. Ruki kemudian ditunjuk Presiden Jokowi pada 2015 menjadi Plt Ketua KPK menggantikan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad yang dijadikan tersangka oleh polisi.
Kini usai pensiun dari KPK, Ruki akan kembali ke Bank BJB untuk menjadi komisaris utama. "Dia akan kembali ke BJB. Tentu dengan proses dan administrasi yang kita sesuaikan," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di gedung Sate, Bandung, Senin (21/12).
Aher, sapaan akrabnya, menyebut, jika Ruki merupakan pemegam saham pengendali di bank milik warga Jabar dan Banten tersebut. Sehingga dia memastikan Ruki akan kembali ke posisi semula.
"Sering ketemu dan saya tanya kapan balik lagi? Segera," ujarnya.
"Kita memang sepakat akan kembali lagi ke BJB. Tapi dalam konteks perbankan dia berhenti, tidak boleh non aktif," ungkapnya.