Pasang Alat Skimming, Empat WN Bulgaria Diringkus Polisi di Bali
Pihak Kepolisian Polda Bali meringkus 4 pria Warga Negara Bulgaria yang melakukan tindakan kejahatan ilegal akses untuk melakukan skimming. Para pelaku yakni, Stoyanov Georgi Ivanov (43), Filip Aleksandrov (45), Boycho Angelov (41) dan Stoyan Vladimirov (37).
Pihak Kepolisian Polda Bali meringkus 4 pria Warga Negara Bulgaria yang melakukan tindakan kejahatan ilegal akses untuk melakukan skimming. Para pelaku yakni, Stoyanov Georgi Ivanov (43), Filip Aleksandrov (45), Boycho Angelov (41) dan Stoyan Vladimirov (37).
"Secara keseluruhan adalah warga dari Bulgaria yang pertama itu tertangkap di TKP Ubud (Kabupaten Gianyar)," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho di Mapolda Bali, Senin (9/9).
-
Apa saja ketakutan yang dirasakan masyarakat Indonesia saat ATM pertama kali hadir di Indonesia? Banyak pihak belum melirik keandalan mesin ini bahkan ada pula yang mencemooh.
-
Bagaimana nasabah Bank Dagang Bali (BDB) dapat melakukan transaksi dengan mesin ATM pada tahun 1984? Saat itu, BDB menjalin kerja sama dengan Chase Manhattan Bank untuk bisa mendapatkan layanan ATM. Nantinya, nasabah BDB harus memiliki kartu khusus yang disebut cash Point card.
-
Bagaimana cara nasabah mengambil uang dari ATM dulu? Nasabah lalu dapat menuliskan cek untuk pengambilan uang dan sang teller dapat menyiapkan uangnya. Cek yang telah selesai ditulis kemudian akan dimasukkan ke dalam sebuah tabung pneumatik dan di bawa ke lantai tempat teller berada.
-
Apa saja keuntungan setor tunai Mandiri lewat ATM? Selain dapat menghemat waktu, setor tunai melalui mesin setor tunai (Cash-In-Transit/CIT) memiliki berbagai manfaat lain, yaitu sebagai berikut:• Kemudahan dan Aksesibilitas: Nasabah bank dapat melakukan setoran tunai kapan saja, bahkan di luar jam operasional kantor cabang bank. Hal ini memungkinkan fleksibilitas dalam mengelola uang tunai.• Waktu Efisien: Setor tunai melalui CIT lebih cepat daripada antrian di kantor cabang bank. Nasabah tidak perlu menunggu lama untuk melakukan setoran.• Verifikasi Otomatis: Mesin CIT mampu menghitung dan memverifikasi jumlah uang tunai secara otomatis, mengurangi risiko kesalahan manusia dalam perhitungan uang. • Keamanan: CIT memiliki prosedur keamanan yang ketat dalam pengangkutan uang tunai. Nasabah dapat merasa lebih aman karena risiko pencurian atau perampokan selama setoran di ATM tradisional atau kantor cabang lebih rendah.• Pengecekan Uang Palsu: CIT juga dilengkapi dengan teknologi deteksi uang palsu, sehingga nasabah tidak perlu khawatir mengenai penerimaan uang palsu dalam setoran mereka.• Kecepatan Transaksi: Proses setoran melalui CIT seringkali lebih cepat daripada setoran di kantor cabang bank, yang dapat menghemat waktu nasabah.• Konfirmasi Instan: Nasabah akan menerima konfirmasi instan melalui bukti transaksi atau e-mail tentang setoran mereka, memastikan bahwa uang telah berhasil disetor.
-
Siapa yang menjadi pelopor pengadaan mesin ATM pertama di Indonesia? Di tengah kehidupan serba digitalisasi, transaksi perbankan semakin mudah untuk diakses. Bermodal ponsel yang terkoneksi internet, masyarakat dapat secara singkat melakukan transfer, pembayaran, atau bahkan tarik tunai di beberapa gerai anjungan tunai mandiri (ATM). Namun, sebelum masyarakat dimudahkan dengan transaksi digital, perbankan di Indonesia sempat berpandangan bahwa ATM merupakan investasi yang boros.
-
Kapan bocah tersebut dikorbankan? "Persembahan 176" ditemukan di sayap barat sebuah kuil yang didedikasikan untuk Huitzilopochtli, dewa perang dan matahari suku Aztec pada abad ke-15 Masehi.
Tertangkapnya para warga Bulgaria setelah kepolisian Polda Bali bekerjasama dengan pihak bank. Kemudian dilakukan penyelidikan dengan patroli ke beberapa ATM di seputaran Denpasar dan sekitarnya. Dari hasil patroli ditemukan beberapa aksesoris ATM bank yang rusak.
Kemudian, dari hasil penyelidikan dan informasi dari berbagai pihak, Senin (2/9), pihak kepolisian Polda Bali berhasil menangkap satu pelaku yakni Stoyanov Georgi Ivanov di mesin ATM, Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. "Telah dilakukan penangkapan terhadap (satu pelaku) di wilayah Ubud," imbuh Yuliar.
Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan di beberapa ATM di wilayah Denpasar menemukan beberapa aksesoris ATM yang rusak sehingga dilakukan pengecekan CCTV dan terlihat ada tiga orang berkewarganegaraan asing membongkar dan memasang alat pada lampu mesin ATM.
"Setelah dilakukan pengecekan ditemukan adanya kamera tersembunyi yang merupakan alat yang digunakan oleh pelaku skimming," tuturnya.
Berdasarkan temuan tersebut personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali bersama-sama dengan pihak bank melakukan pemantauan terhadap mesin ATM tersebut dan terpantau ada orang asing dengan ciri-ciri yang sama masuk ke dalam ruang ATM.
Kemudian, pada Selasa (3/9), diperoleh informasi dari pihak bank terdapat beberapa orang asing yang melakukan ilegal akses pada beberapa mesin ATM yang berada di wilayah Denpasar dan wilayah lainnya.
Setelah dilakukan pengecekan pada sistem bank ditemukan transaksi di beberapa mesin ATM yang dilakukan oleh orang asing dengan menggunakan kartu ATM yang bukan peruntukannya atau kartu lain yang menyerupai ATM.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap tempat tinggal tiga pelaku di Wilayah Sanur, Denpasar, Bali, dan langsung dilakukan penangkapan.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa kartu serupa ATM yang setelah dilakukan pengecekan oleh pihak bank ternyata memuat data berupa nomor kartu yang berbeda atau tidak sesuai dengan data nomor kartu yang tertera di kartu," jelasnya.
Yuliar juga menjelaskan, kartu-kartu tersebut pernah digunakan oleh pelaku untuk melakukan transaksi ilegal di beberapa mesin ATM bank di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
"Dari hasil investigasi para pelaku mengaku tidak saling kenal, namun demikian penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada keterkaitan di antara mereka," ujarnya.
Yuliar juga menjelaskan, untuk korban sudah banyak yang melapor bukan hanya dari warga lokal tapi juga warga asing. Untuk total kerugian masih diselidiki.
Kemudian, untuk TKP, ATM yang disasar adalah di Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Villa Diana Bali, Jalan Kresna Ulun Tanjung, Seminyak, Kuta, Legian, Kuta, Badung, Villa Maggie Marie Sanur di Jalan Tirta Nadi II, nomor 3 ,Sanur, Denpasar Selatan, Keke Pondok Wisata di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar, dan Hotel ABC di Jalan, Danau Poso, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Yuliar mengatakan para pelaku memasang beberapa alat hidden kamera untuk mengambil data pengguna ATM kemudian menggandakan kartu ATM milik nasabah yang asli untuk digunakan sebagai alat kejahatan skimming.
"Mereka mengambil uang di ATM dengan menggunakan kartu debit (atau) kredit palsu (kartu yang ada magnetik strip)," tandasnya.
Barang bukti yang diamankan, berupa 1 handphone Merk Oppo, paspor milik pelaku, 4 hidden kamera, 1 buah router, kartu debit atau kredit palsu sebanyak 20 buah, bungkus kartu flash BCA tanpa kartu sebanyak 690 buah, uang rupiah Rp54 juta, uang euro 5.285, Ringgit sebanyak 223, uang dollar 20, cardreader 1 buah, modem 1 buah, mesin hitung uang 1 buah, laptop 1 buah, handpone 8 buah, mobil Avanza 1 unit, motor N-Max 1 unit, helm 3 buah, dan pelat kendaraan 1 buah.
Para pelaku dijerat dengan persangkaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 jo Pasal 46 Undang-Undang Rl, Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun," tandasnya.
Baca juga:
WN Bulgaria Pelaku Skimming Ditangkap Saat Beraksi di Mataram
Polisi Ringkus WNA Bulgaria Pelaku Skimming di Bali
Berkas Ramyadjie Priambodo, Pelaku Pembobol ATM Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencurian Lengkap, Ramyadjie Priambodo Segera Disidang
Lagi, WN Bulgaria Ditangkap Terkait Kasus Skimming di Bali
Polisi Limpahkan Berkas Ramyadjie Priambodo ke Kejati DKI