Pasang tarif Rp 115 juta, penipu ngaku bisa jadikan korban PNS
"Saya memang menjanjikan pekerjaan itu kepada 10 kenalan saya di Semarang," kata pelaku Heri.
Ulah Widodo Heri Murdianto, warga Madiun Jawa Timur ini sungguh kelewatan. Betapa tidak, usai dipecat dari pekerjaannya, pria beruban ini bukannya bertobat tapi malah nekat melakukan aksi penipuan.
Tak tanggung-tanggung, korban penipuan lelaki berusia 54 tahun ini telah mencapai 10 orang. Untuk memuluskan aksinya, Heri mengaku selalu mengumbar janji bisa memasukkan korbannya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berkantor pusat di Jakarta.
"Saya memang menjanjikan pekerjaan itu kepada 10 kenalan saya di Semarang. Itu saya lakukan karena sudah sejak lama," ujar Heri, saat dikeler petugas di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (13/9) pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
Heri mengungkapkan, nekat menipu korbannya karena tidak mempunyai penghasilan lain usai dipecat dari pekerjaannya sebagai penilik di sebuah sekolah di Madiun. "Karena lama nganggur, jadi saya coba-coba melakukan hal itu," kata Heri.
Dari hasil tipu-tipunya, Heri mengatakan, bisa mendapatkan uang sebesar Rp 115 juta. Duit hasil menipu sebanyak itu, Heri membagi hasil dengan temannya. Menurut Heri, setiap korbannya dijanjikan menjadi PNS asalkan membayar uang Rp 115 juta. Untuk mengelabuhi korbannya, dia juga meminta ijazah milik korban.
"Pertama, biasanya mereka membayar Rp 75 juta dulu. Tapi karena ada kebutuhan-kebutuhan lain jadi ongkosnya membengkak menjadi Rp 115 juta. Mereka semua saya janjikan kerja di Kemenhub," terang Heri.
Seorang korban calon PNS, berinisial NAP (35), warga Tlogosari Pedurungan mengaku kena tipu karena tergiur dengan janji pekerjaan dari pelaku.
"Saya awalnya bertemu dia (Heri) pada November 2013 silam. Lalu dia menjanjikan bisa masuk PNS saat pengumuman pada Januari 2014 kemarin. Eh, setelah ditunggu-tunggu dia ternyata tidak menepati janjinya. Malah membawa kabur uang saya Rp 125 juta," keluh dia.
Dia melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh pelaku selama delapan bulan. "Delapan bulan ditunggu tidak ada kejelasan terus laporkan ke polisi saja. Apalagi niat dia memang jahat. Karena sempat hilang kontak beberapa bulan sampai akhirnya saya tangkap dia di sebuah tempat," terangnya.