Pasangan buron kasus pembunuhan di Sumut dibekuk polisi di Kampar
Pasangan buron kasus pembunuhan di Sumut dibekuk polisi di Kampar. Tim gabungan ini langsung berangkat ke lokasi, pada pukul 16.00 Wib tim berhasil mengamankan RH. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diringkus satu tersangka FS saat berada di desa Pantai Cermin.
Dua orang pelaku pembunuhan yang selama ini menjadi buronan akhirnya ditangkap tim gabungan dari Polsek Tapung Riau dan Polres Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan di dusun II Kota Batak desa Pantai Cermin kecamatan Tapung kabupaten Kampar.
"Kedua buronan Polres Tanjung Balai Asahan Sumut yang melakukan tindak pidana pencurian dan pembunuhan FS (20) dan seorang wanita RH (18), keduanya berprofesi sebagai buruh warga Sumatera Utara," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com Kamis (15/12).
Penangkapan keduanya berawal pada Selasa (13/12) sekira pukul 10.00 Wib, saat Tim Opsnal Polres Tanjung Balai Asahan yang dipimpin Ipda Michael K Tandayu datang ke Polsek Tapung, untuk berkordinasi guna menangkap kedua buronan ini yang diduga berada di kecamatan Tapung.
"Tim gabungan ini kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan buronan ini. Hingga pada pukul 15.00 Wib didapat informasi bahwa salah seorang pelaku berada di Desa Pantai Cermin," kata Edy.
Tim gabungan ini langsung berangkat ke lokasi, pada pukul 16.00 Wib tim berhasil mengamankan RH. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diringkus satu tersangka FS saat berada di desa Pantai Cermin.
"Kepada petugas, kedua pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dan pencurian di wilayah hukum Polres Tanjung Balai Asahan pada bulan Oktober 2016 lalu," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.