Pasangan Muda di Batu Ketahuan Aborsi, Buang Janin Dalam Kamar Mandi Hotel
Pasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Pasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Kepala Polres Batu Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Yudha di Kota Batu, Selasa, menyatakan penangkapan pasangan kekasih itu dilakukan setelah adanya laporan dugaan aborsi pada Selasa (3/9).
"Tindak aborsi untuk tersangka ada dua, yaitu GR dan RN, statusnya belum menikah," kata Andi. Dikutip dari Antara, Selasa (17/9).
GR dan RN diketahui merupakan rekan kerja di salah satu hotel di Kota Batu. Keduanya sudah menjalin hubungan sejak Oktober 2023.
Dia menyatakan bahwa janin yang digugurkan oleh keduanya diperkirakan berusia sekitar 11 minggu.
"Bentuknya berupa gumpalan," ucapnya.
Gumpalan tersebut pun dibuang di kamar mandi salah satu hotel di Kota Batu. Tindakan aborsi dilakukan setelah RN memeriksakan diri ke dokter lantaran sudah tidak mengalami haid selama beberapa waktu.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa RN dalam kondisi mengandung. Pada akhirnya GR dan RN sama-sama sepakat untuk menggugurkan kandungannya menggunakan obat yang didapatkan dari toko daring di salah satu media sosial.
"Namun tidak efektif untuk menggugurkan, kemudian membeli di bulan berikutnya sekitar di Agustus jumlahnya ditambah dan mohon maaf jumlah takaran dinaikkan menjadi delapan kali dan kemudian RN mengalami kontraksi," ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti dari tangan sepasang pasangan kekasih itu, yakni obat yang dipergunakan dalam bentuk tablet dan kapsul, ponsel, pakaian pelaku serta plasenta.
Kedua pelaku dijerat Pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
Keduanya diancam pidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun. "Setelah ini melakukan pemeriksaan lanjutan dengan metode crime scientific investigation oleh Satreskrim Polres Batu dengan melibatkan saksi ahli," tuturnya.
- Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Padang Sidempuan
- Veddriq Leonardo, Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup
- Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
- Cara Efektif Menemukan dan Menggunakan SPBU Layanan Mandiri
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024