Pasangan suami istri jadi otak perampokan emas di Pekanbaru
Pelaku lainnya, kata dia, adalah RF yang diduga menjadi otak pelaku atas kejahatan itu, bersama istrinya, SU
Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah meringkus empat pelaku perampokan toko emas di Pekanbaru beberapa waktu lalu, yang diduga diotaki oleh sepasang suami-istri, RF dan SU.
"Seorang pelaku tewas ditembak karena melawan petugas, dia adalah MO," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono dalam jumpa pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/5).
Pelaku lainnya, kata dia, adalah RF yang diduga menjadi otak pelaku atas kejahatan itu, bersama istrinya, SU.
Seorang lagi, kata Condro, adalah LR yang merupakan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. LR menurut pengakuannya, kata Condro, berperan sebagai penggambar situasi di lokasi kejadian.
"Sementara MO adalah pelaku eksekutor yang melakukan perampokan bersama para pelaku lainnya, ada yang masih dalam pengejaran," katanya.
Kawanan penjahat ini diburu karena merampok toko emas di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dengan menggondol sekitar 3 kilogram emas dan uang tunai sekitar Rp500 juta.
Peristiwa perampokan itu berlangsung pada akhir April lalu, saat petugas kepolisian bersama Satpol PP sibuk mengawal jalannya Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilihan Umum Legislatif di salah satu hotel.
Kepolisian ketika itu telah menyita sejumlah alat bukti termasuk beberapa rekaman kamera pemantau (CCTV).
Beberapa petinggi kepolisian juga mengindikasikan keterlibatan pihak orang dekat yang mampu membaca situasi ketika itu.
"Kuat dugaan, oknum anggota Satpol PP tersebut yang terus memonitor situasi hingga kemudian terlaksanalah perampokan itu," kata Brigjen Condro.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, empat pelaku yang diamankan di sejumlah lokasi terpisah ini mengakui usai merampok mereka kemudian sempat menginap beberapa malam di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Para pelaku, kata dia, kemudian memetakan situasi aman untuk kemudian menuju Sumatera Barat dan Jambi.
Di dua daerah ini, demikian Condro, para pelaku sempat menginap beberapa malam lagi hingga akhirnya menuju Palembang.
"Satu tersangka yang tinggal di Kota Duri kemudian diamankan, lainnya yang telah sampai di Palembang kemudian dikejar dan akhirnya ditangkap. Satu tewas," kata dia.
Hasil penyergapan ini, kata dia, anggota juga menyita sejumlah barang bukti seperti dua senjata api jenis revolver dan jenis FN, kemudian 25 butir peluru kaliber 9 dan kaliber 38, kartu tabungan Mandiri dan BCA milik SU, Handphone 10 unit, plat nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku, serta dua unit mobil yakni Nissan Xtrail dan Toyota Kijang Innova.
"Anggota juga mengamankan sejumlah emas dan uang tunai diduga sebagai sisa hasil kejahatan mereka," kata dia.
Saat ini, demikian Condro, anggota masih terus mengorek keterangan mereka untuk memburu para pelaku lainnya yang telah didapat identitasnya.