Pasien Meninggal Pascaoperasi di RS Bhayangkara Makassar, Komite Medik Tak Temukan Malapraktik
Ia menjelaskan berdasarkan audit medis dan investigasi, Komite Medik tak menemukan adanya penudaan jadwal operasi.
Temuan audit medis berdasarkan klarifikasi dan audiensi sejumlah pihak.
Pasien Meninggal Pascaoperasi di RS Bhayangkara Makassar, Komite Medik Tak Temukan Malapraktik
- Detik-Detik Meninggalnya Pasien RSKD Dadi Makassar Terungkap Dalam Rekonstruksi
- 2 PNS RSKD Dadi Makassar jadi Tersangka Buntut Meninggalnya Pasien ODGJ, Ini Tampangnya
- Perkuat Soliditas Jelang Puncak Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Rohul Gelar Olahraga Bersama TNI
- Menelusuri Motif Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, Berkaitan dengan Warisan?
Seorang pasien inisial NF meninggal dunia diduga ada dugaan Malapraktik dokter Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Komite Medik RS Bhayangkara telah melakukan audit medis dan hasilnya penanganan pasien sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sekretaris Komite Medik RS Bhayangkara dr Ham F Susanto membenarkan adanya pasien berinisial NF (20) meninggal dunia diduga akibat adanya Malapraktik. Tetapi setelah melakukan audit medis disimpulkan tidak ada tindakan malapraktik dilakukan oleh dokter RS Bhayangkara.
"Disimpulkan bahwa tidak ada tindakan malapraktik yang dilakukan kasus ini. Diagnosis dan penatalaksanaan yang dilakukan sudah sesuai dengan pelayanan medis yang berlaku di RS Bhayangkara Makassar," ujarnya kepada wartawan.
Susanto menjelaskan temuan audit medis berdasarkan klarifikasi dan audiensi sejumlah pihak dan melibatkan aliansi pemerhati kesehatan.
Susanto juga menjawab laporan bahwa adanya penundaan jadwal operasi terhadap NF oleh RS Bhayangkara. Ia menjelaskan berdasarkan audit medis dan investigasi, Komite Medik tak menemukan adanya penudaan jadwal operasi.
"Pasien dioperasi sesuai jadwal yang ditentukan. Pasien masuk tanggal 12 Juni dan dijawalkan operasi pada 13 Juni 2024 jam 7 pagi dan dilakukan operasi pada tanggal 13 Juni jam 7 pagi," bebernya.
merdeka.com
Susanto juga mengklarifikasi terkait laporan penolakan di RS Bhayangkara terhadap pasien NF pasca menjalani operasi. Susanto mengungkapkan terungkap jika pasien NF masuk ke RS Bhayangkara pada 24 Juni 2024.
"Berdasarkan hasil audit medis yang dilakukan tidak ada penolakan oleh RS Bhayangkara Makassar. Sebaliknya pasien yang datang pada tanggal 24 Juni 2024 itu diterima dan dirawat di ruang perawatan IBIS pada hari itu juga," tuturnya.
Susanto menjelaskan dalam SOP ketika terjadi suatu kasus kematian, ditindaklanjuti dengan laporan dan audit medis. Dalam audit medis tersebut dilakukan penelusuran mulai dari pasien masuk kemudian tindakan-tindakan medis.
"Dari hasil audit medis yang berdasarkan rekam medis, ditambah dengan konfrmasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan pasien ini, sesuai yang kami sampaikan. Kemudian terkait dengan pihak keluarga, rumah sakit juga telah menyempatkan diri bersilaturahmi dan menunjukkan empati," sebutnya.
Susanto mengungkapkan awalnya NF akan menjalani operasi pengangkatan batu empedu dan tumor kandungan. Namun, saat dilakukan operasi ternyata dokter mendeteksi NF juga mengidap TBC usus.
"Jadi dilakukan oleh dokter yang menangani sesuai dengan SOP, tindakan menangani batu empedunya adalah dengan operasi. Ternyata saat dilakukan operasi ada penyulit, yaitu TBC usus itu," kata Susanto.
"Setelah dilakukan operasi ternyata proses dari TBC usus ini berjalan terus. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan operasi ketika dilakukan tindakan pengangkatan batu empedu itu," imbuhnya.
merdeka.com
Susanto menyebut dokter sempat mengambil jaringan untuk pemeriksaan patologi anatomi dengan menggunakan mikroskop. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, adanya TBC usus tersebut membat situasi pada saat dilakukan tindakan operasi pengangkatan batu empedu memang tidak memungkinkan, akibat situasi penyulit yang begitu berat.
"Jadi setelah masuk ke perawatan atau dirawat setelah operasi itu, pasien sempat dipulangkan karena sudah membaik. Tetapi selanjutnya, seminggu setelahnya pasien disuruh kontrol tetapi tidak datang," tuturnya.
Susanto menyebut pasien baru datang kontrol lewat dua hari dari jadwal. Susanto menyebut NF datang kontrol dalam kondisi kesehatan lebih berat hingga akhirnya meninggal dunia.
"Dalam perjalanannya pasien mengalami yang kita sebut Shock Septic. Di mana infeksi kuman yang menjadi penyebab itu menyebar ke seluruh tubuh," bebernya.
Sehingga pada saat itu kondisi pasien melemah dan menurun. Susanto menyebut NF sempat dipindahkan perawatannya di ICU dan ditangani oleh dokter.
"Segala upaya telah dilakukan. Tetapi memang dalam perjalanan penyakit komplikasi Septic Shock dari penyakit yang ada sebelumnya memang salah satu yg memyebabkan hal fatal dalam hal ini kematian," ucapnya.
Sementara orang tua NF, Bakri menduga adanya tindakan malapraktik dilakukan dokter ahli penyakit dalam inisial ER terhadap anaknya. Bakri menilai akibat tindakan yang diduga menyalahi prosedur, NF harus dirawat di ICU dan akhirnya meninggal dunia.
"Keluarga meminta pihak RS Bhayangkara Makassar segera bertanggung jawab atas dugaan malapraktik ini," ucapnya.