Dugaan Malapraktik Dokter di Yogya: Lansia Operasi Katarak Malah Buta, RS Sempat Tawarkan Rp25 Juta
RS sempat kasih kompensasi Rp25 juta namun korban menolak
RS sempat kasih kompensasi Rp25 juta namun korban menolak
Dugaan Malapraktik Dokter di Yogya: Lansia Operasi Katarak Malah Buta, RS Sempat Tawarkan Rp25 Juta
Seorang pria lansia bernama Arianto Cahyadi yang merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah mengalami gangguan penglihatan pada mata bagian kanannya.
Gangguan ini terjadi usai dirinya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Yogyakarta.
Penasihat hukum Arianto, Setyo Hadi Gunawan mengatakan, kliennya memeriksakan kondisi matanya pada Desember 2022 lalu.
Lalu, dokter yang memeriksa matanya nyatakan Arianto mengalami katarak dan harus dioperasi.
"Awal Desember 2022, dia (Arianto) cek mata. Setelah dilakukan pemeriksaan, menurut dokter, dia divonis katarak sehingga harus dioperasi," kata Gunawan, Senin (10/6).
"Setelah menjalani operasi katarak, mata sebelah kanan malah buta. Padahal sebelumnya bisa melihat," sambung Gunawan.
Gunawan menduga Arianto menjadi korban malapraktik dari seorang dokter berinisial I. Dokter ini, lanjut Gunawan, masih aktif di RS S.
Gunawan menyebut pihak RS S sempat datang mengunjungi Arianto. Saat itu pihak rumah sakit ingin memberikan uang yang senilai dengan biaya pemeriksaan dan operasi saat itu.
"Pihak rumah sakit sempat datang dan memberikan uang Rp 25 juta. Tetapi pihak korban (Arianto) tidak mau menerima. Alasannya yang datang diwakilkan Humas kalau tidak salah, bukan dokter yang bersangkutan," tutur Gunawan.
Gunawan membeberkan pihaknya telah melaporkan dugaan malapraktik ini ke Polda DIY pada Juni 2023 lalu. Saat ini, sambung Gunawan, kasus dugaan malapraktik ini sudah dalam penyelidikan Polda DIY.
"Ini ada dugaan malapraktik. Kami sudah melaporkan ke Polda (DIY). Kami laporkan dengan dugaan Pasal 360 KUHP karena diduga ada faktor kelalaian," urai Gunawan.
"Laporan sudah diproses. Kami berharap pihak kepolisian melakukan upaya penyelidikan agar tak terjadi peristiwa serupa," tutup Gunawan.