Paspampres Sadis Minta Tebusan Rp50 Juta
Tiga anggota TNI culik pemuda asala Aceh sudah berstatus tersangka ditahan di Pomdam Jaya.
Tiga anggota TNI culik pemuda asala Aceh sudah berstatus tersangka ditahan di Pomdam Jaya.
Anggota Paspamres Praka Riswandi Manik menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas.
Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Anggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.
Anggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pihaknya telah menahan tersangka, yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
IM secara sadis disiksa dengan benda tumpul di bagian punggungnya saat berada di dalam mobil oleh para pelaku.
Pomdam Jaya menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.
Kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan pemuda Aceh, Imam Masykur menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil.
Anggota Paspampres Praka RM diduga tega menculik, menyiksa lalu membunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur (25).
Pengeroyokan terjadi di dekat stasiun KAI Pondok Ranji, Sabtu (23/9) dini hari.
Pelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.
Anggota TNI harus menjalani serangkaian proses untuk bisa menjadi bagian dari Paspampres.