Pastikan Tak Beri Perlakuan Spesial ke Meita Irianty Meski Hamil, Polisi: Banyak Tersangka Melahirkan di Tahanan
Tata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan.
Meita Irianty alias Tata pelaku penganiayaan bayi dan balita di daycare miliknya kini masih dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Tata sudah empat hari dibantarkan karena alasan kondisi kesehatan.
âMasih di rumah sakit. (kondisi) sama sepeti sebelumnya,â kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Senin (5/8).
Tata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan. Saat digelandang oleh penyidik di Polres Metro Depok, Tata berkali-kali mual. Tata diamankan polisi pada ranu (31/7) malam pukul 22.00 WIB.
âTersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Kramat Jati karena memang kondisinya belum bisa diambil keterangan,â ujarnya.
Kapolres menegaskan, pembantaran dilakukan pada masa tahanan ketika tahanan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk ditahan. Pembantaran dilakukan dengan pertimbangan jika ditahan khawatir sakitnya semakin parah, atau malah menimbulkan kematian.
âPada kondisi ibu hamil maka hormonnya tidak stabil, sehingga bisa saja mual muntah tidak mau makan dan lainnya (sering dibilang ngidam) karena usia kehamilan masih muda. Oleh karena itu tersangka sering drop,â ungkapnya.
Dikatakannya, pembantaran tidak akan mengurangi masa tahanan dan tidak menghambat proses hukum. Yang terpending hanya masa tahanannya.
âJadi misalnya dia ditahan tahap awal itu 20 hari, ketika masuk hari ketiga dia dibantarkan maka masa penahanannya berhenti (masa penahanannya berhenti karena dia ada di rumah sakit). Misalnya sakitnya selama 7 hari kemudian sembuh , makan ketika dia kembali ke sel, maka tahanan tidak dihitung hari ke 10 ( 3 + 7) tapi dihitung dilanjutkan mulai hari ke 4,â jelasnya.
Kapolres menuturkan, banyak tersangka yang kondisinya hamil banyak juga tersangka yang melahirkan di dalam tahanan. Sehingga dia memastikan dengan kondisi kehamilan itu bukan menjadi kendala dalam proses hukum.
âBanyak tersangka yang kondisinya hamil banyak juga tersangka yang melahirkan di dalam tahanan. Jadi tidak ada masalah sama proses hukumnya, tetep jalan dan tetep di proses,â pungkasnya.
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Padang Sidempuan
- Veddriq Leonardo, Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup
- Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
- Cara Efektif Menemukan dan Menggunakan SPBU Layanan Mandiri
- Panduan Lengkap Memilih Bahan Bakar Berdasarkan Bilangan Oktan
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024