Pasutri di Gorontalo Nekat Ajarkan Anak Angkat Mencuri
Pasangan suami istri (Pasutri) di Gorontalo mengajarkan anak angkatnya kepada hal yang tidak baik. RA (44) dan MP (46) mendidik anak mereka menjadi pencuri.
Pasangan suami istri (Pasutri) di Gorontalo mengajarkan anak angkatnya kepada hal yang tidak baik. RA (44) dan MP (46) mendidik anak mereka menjadi pencuri.
Kapolsek Kota Barat, IPTU La Ode Hone mengatakan, pengungkapan kasus pasutri ini berawal dari penangkapan anak mereka bernama RR (15). Ternyata, RR hanya anak angkat mereka yang dibawa dari Kabupaten Halmahera Utara waktu masih kecil.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Sang anak tinggal bersama pasutri ini di Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo," kata La Ode. Dikutip dari kepada Liputan6.com, Jumat (23/10).
Setelah anak tersebut tumbuh besar, kemudian pasutri ini mulai mengajarkan RR kepada hal-hal yang tidak baik. Mereka mulai mengajarkan RR untuk mengambil barang milik orang lain.
"Setelah anak ini sudah besar, mereka ajarkan untuk mencuri," ujarnya.
Mungkin karena himpitan ekonomi di tengah pandemi, membuat RA dan MP yang pekerjaannya serabutan ini, dengan terpaksa mengajarkan RR untuk mencuri. Setiap harinya mereka mengantar RR ke lokasi yang menjadi target mereka.
"Ternyata anak ini sudah banyak mencuri di berbagai wilayah di Kota Gorontalo. Saat beraksi, pasutri ini mengantar sang anak di lokasi yang menjadi target," tutur La Ode.
Tercatat, sang anak sudah pernah beroperasi di tiga Kecamatan di Kota Gorontalo. Barang yang digasak pun beragam, mulai dari motor, alat elektronik, uang, pakaian hingga ponsel.
Mirisnya pasutri itu berperan menentukan lokasi pencurian dan mengantar sang anak ke target lokasi. Usai diantar, RR tak diizinkan pulang jika tidak membawa hasil curian.
"Menurut pengakuan anak itu, ia tidak diizinkan pulang sebelum dapat hasil. Bahkan, tidak bisa makan," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, sang anak terancam pasal 363 ayat 3 sebagai eksekutor. Sementara RA dan MP terancam pasal 363 ayat 1 jo pasal 55 jo pasal 56.
"Mereka sudah kami tahan untuk kita proses hukum lebih lanjut," La Ode menandaskan.
Baca juga:
5 Pencuri Spesialis Bobol Sekolah di Siak Diringkus Polisi
Kawanan Pembobol Mesin ATM dan Pecah Kaca di Banyuasin Ditangkap Polisi
Usai Dilayani, Pria Mabuk di Denpasar Curi Handphone PSK
Waspada Modus Pencurian Motor Bermodus Pinjam Buat Ambil Uang Bayar Utang
Tepergok Curi TV & Mesin Pompa di Rumah Tetangga, 2 Sekawan Ditangkap Polisi