Pasutri Meninggal Ditabrak Mobil Bupati Kuningan, Ini Besaran Santunan untuk Keluarga
Pasangan suami istri meninggal ditabrak mobil Bupati Kuningan Acep Purnama. Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menyalurkan santunan bagi keluarga dari dua korban meninggal dunia dan memberikan jaminan bagi korban luka.
Pasangan suami istri meninggal ditabrak mobil Bupati Kuningan Acep Purnama. Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menyalurkan santunan bagi keluarga dari dua korban meninggal dunia dan memberikan jaminan bagi korban luka.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto menuturkan, dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan mobil Bupati Kuningan merupakan pasangan suami istri, sehingga santunan diserahkan kepada anaknya.
-
Apa yang dilakukan mobil mewah berpelat DPR RI yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Mengapa motor berjok kloset itu viral? Akeem dibuat heran karena kloset duduk yang biasa digunakan untuk Buang Air Besar (BAB) dan Buang Air Kecil (BAK) malah disulap jadi jok sepeda motor.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang unik dari motor yang viral di China? Kreativitas seseorang memang tidak terbatas. Tak jarang kreativitas itu bisa membuat orang lain takjub hingga heran karena bisa menghasilkan sesuatu yang unik.Seperti yang terjadi di China belum lama ini saat seorang pria pengemudi motor berhasil mengubah kloset duduk menjadi jok motor di kendaraan miliknya.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Untuk santunan yang diserahkan, lanjut Okto, yaitu Rp50 juta per orang sehingga pihaknya menyalurkan Rp100 juta bagi ahli waris dan langsung masuk di rekeningnya.
"Santunan masing-masing korban sebesar Rp50 juta, sehingga jumlah keseluruhan yang diterima ahli waris sebesar Rp100 juta," kata Okto. Dikutip dari Antara, Kamis (6/4).
Untuk korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSUD 45 Kuningan dan memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
Selain itu, menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimal Rp1 juta terhadap korban luka-luka sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
"Kami telah memberikan guarantee letter kepada satu korban luka-luka yang dirawat di RSUD 45 Kuningan," lanjutnya.
Pada Senin (3/4), sekitar pukul 13.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya RE Martadinata Desa Sindangagung/Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan dinas milik Bupati Kuningan Acep Purnama dan lima sepeda motor, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu lainnya mengalami luka-luka.
Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan. Hal ini untuk mengetahui secara rinci peristiwa yang mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
"Kami melakukan olah TKP, tujuannya agar mendapatkan gambaran yang jelas dan rinci terkait kejadian kecelakaan tersebut," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Lalu Wira Sutriana di Kuningan.
Menurutnya, olah TKP digelar dengan melakukan reka ulang menggunakan mobil Traffic Accident Analysis yang ditempatkan tepat di lokasi kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan.
Wira melanjutkan alat tersebut melakukan scanning digital dengan hasil yang keluar berupa animasi, namun hasil analisisnya baru bisa diketahui dalam waktu satu pekan.
"Kami belum dapat menyimpulkan karena masih dalam lidik, paling ceoat dalam waktu satu minggu sudah bisa melihat hasilnya," tuturnya.
Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama terjadi pada Senin (3/4) sekitar pukul 13.30 WIB yang diduga karena sopir mobil dinas mengantuk.
Satlantas Polres Kuningan menetapkan sopir berinisial UK (49) sebagai tersangka, karena kelalaiannya saat berkendara hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Tersangka sudah diamankan di Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.
"Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.
Vino menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan urine, tersangka UK dipastikan negatif dari narkoba maupun obat terlarang lainnya.
(mdk/cob)