Patwal yang tabrak bocah hingga tewas bakal disanksi
Saat kejadian Patwal memang melaju dengan kecepatan tinggi.
Anggota polisi patroli dan pengawalan (Patwal) menggunakan motor besar yang belum diketahui identitasnya menabrak bocah hingga tewas di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (31/5) siang. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Sulistyo Basuki mengatakan, saat kejadian Patwal memang melaju dengan kecepatan tinggi.
"Kecelakaan berawal saat korban Hafid bersama Hanifah ibunya, serta Taufik, menaiki sepeda motor melintas di Jalan Tuparev, sepulang dari Pasar Balong. Saat terjebak kemacetan, dari arah berlawanan di jalur yang sama terlihat kendaraan Patwal dengan bunyi sirine keras dan kecepatan tinggi menabrak motor yang dikemudikan Hanifah," kata Eko dalam jumpa pers di Polres Kota Cirebon, Jumat (5/6).
Menurut Eko, saat kejadian, anggota Patwal tersebut sedang melakukan aktivitas. Kebetulan berpapasan dengan pengendara sepeda motor korban berbonceng tiga, yang akhirnya terserempet dan korban terjatuh serta terseret.
Eko melanjutkan, motor besar dan anggota Patwal itu bukan dari Polres Kota Cirebon. "Yang jelas Polres Cirebon Kota masih terus melakukan penyidikan dan mendalami kejadian tersebut, juga masih intensifkan koordinasi dengan Polres Cirebon," lanjut Eko.
Eko menambahkan, anak buahnya sudah ke TKP dan mendatangi korban buat meminta keterangan kepentingan penyidikan.
"Untuk sanksi yang akan dilakukan adalah berupa tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang UULAJ maupun tindakan kedisiplinan," ucap Eko.
Eko menambahkan, anggota Patwal sendiri sudah diperiksa Unit Laka Lantas, termasuk memeriksa enam saksi. Sedangkan barang bukti sudah diamankan oleh unit Laka Lantas Polres Cirebon. Kepolisian juga sudah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati.