PBB Desak Veronica Koman Bebas, Polri Tegaskan 'Tidak Ada yang Bisa Intervensi'
Desakan itu dimuat dalam laman resmi Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) atau Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia.
Polri menanggapi desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera mencabut segala tuduhan terhadap tersangka kasus penghasutan dan penyebaran hoaks kerusuhan Papua. Ditegaskan, kasus tersebut tidak bisa diintervensi.
Desakan itu dimuat dalam laman resmi Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) atau Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Siapa yang mengemukakan perlunya masukan dari masyarakat dan ahli untuk menyelesaikan konflik Papua? “Kami sangat ingin mendengar masukan saran dan pandangan dalam mencari akar rumput permasalahan di tanah Papua serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” kata Yayan dikutip dari Liputan6.com.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana cara menyelesaikan konflik Papua, menurut para akademisi dan ahli? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
"Gini, konstitusi dibuat dari kedaulatan Republik Indonesia. Tidak ada satu pun yang dapat mengintervensi," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera, saat dihubungi, Rabu (18/9).
Barung menjelaskan, polisi tidak alergi dengan saran yang disampaikan oleh pihak mana pun.
"Kalau ada yang memberikan masukan akan didengarkan republik ini, tapi tidak untuk mengintervensi," ujar dia.
Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia menyoroti kasus yang sedang menimpa Veronica Koman.
"Kami menyerukan langkah-langkah segera untuk memastikan perlindungan kebebasan berekspresi dan mengatasi tindakan pelecehan, intimidasi, campur tangan, pembatasan yang tidak semestinya, dan ancaman terhadap mereka yang melaporkan protes," kata para ahli dalam laman OHCHR seperti dikutip merdeka.com, Rabu (18/9)
Veronica Koman, seorang pengacara yang telah mengalami pelecehan dan penganiayaan online karena dia terus bekerja pada dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua, disebut sebagai tersangka oleh pihak berwenang yang menuduhnya menyebarkan informasi palsu dan memicu kerusuhan setelah dia menerbitkan laporan pada protes dan serangan rasis terhadap siswa Papua di Jawa Timur yang telah memicu demonstrasi.
"Kami menyambut tindakan yang diambil oleh Pemerintah terhadap insiden rasis, tetapi kami mendesaknya untuk mengambil langkah segera untuk melindungi Veronica Koman dari segala bentuk pembalasan dan intimidasi dan menjatuhkan semua tuduhan terhadapnya sehingga ia dapat terus melaporkan secara independen tentang hak asasi manusia. situasi di negara ini," kata mereka.
Para ahli diketahui bernama Clement Nyaletsossi Voule dari Togo, David Kaye dari Amerika Serikat, Dubravka Šimonovi dari Kroasia, Meskerem Geset Techane dari Etiopia, dan Michel Forst dari Perancis.
Para ahli juga menyatakan keprihatinan serius atas laporan yang mengindikasikan bahwa pihak berwenang mempertimbangkan untuk mencabut paspornya, memblokir rekening banknya dan meminta Interpol untuk mengeluarkan Pemberitahuan Merah untuk menemukannya, karena ia dikatakan berada di luar negeri.
Para ahli menekankan bahwa pembatasan kebebasan berekspresi tidak hanya merusak diskusi tentang kebijakan Pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan para pembela HAM yang melaporkan dugaan pelanggaran.
Protes semakin meningkat di Papua dan Papua Barat sejak pertengahan Agustus karena dugaan rasisme dan diskriminasi dan di tengah seruan untuk kemerdekaan.
"Protes-protes ini tidak akan dihentikan oleh penggunaan kekuatan yang berlebihan atau dengan menindak kebebasan berekspresi dan akses ke informasi," kata para pakar PBB.
"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengakui hak-hak semua pengunjuk rasa dan untuk memastikan kelanjutan layanan internet. Kami menyambut restorasi internet pada 4 September di hampir semua provinsi Papua dan Papua Barat."
Internet telah terputus sepenuhnya pada 21 Agustus di berbagai bagian kedua provinsi dengan alasan memulihkan keamanan dan ketertiban, dengan tujuan mencegah penyebaran 'desas-desus' atau 'tipuan' selama protes.
"Pembatasan internet dan akses ke informasi secara umum berdampak buruk pada kemampuan individu untuk mengekspresikan diri, dan untuk berbagi dan menerima informasi. Di sisi lain, akses ke internet berkontribusi untuk mencegah disinformasi dan memastikan transparansi dan akuntabilitas," kata para ahli.
Para ahli PBB sebelumnya menyatakan keprihatinan mereka kepada Pemerintah Indonesia dan terus mendesaknya untuk terlibat dalam dialog yang tulus dengan para pengunjuk rasa. Para ahli menyambut keterlibatan pihak berwenang dalam masalah ini dan berharap untuk melanjutkan dialog.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Veronica Koman Terancam Masuk DPO jika Mangkir Pemanggilan Terakhir Polda Jatim
Tanggapan Pemerintah RI Atas Desakan PBB Bebaskan Veronica Koman
PBB Desak Pemerintah Indonesia Cabut Semua Tuduhan ke Veronica Koman
Blak-Blakan Veronica Koman Atas Kasus Kerusuhan Papua
Jawab Tuduhan Polisi, Ini Pernyataan Lengkap Veronica Koman Soal Konflik Papua
Veronica Koman: Polisi Gunakan 'Shoot the Messenger' di Konflik Papua