PBNU Copot KH Marzuki Mustamar dari Posisi Ketua PWNU Jatim
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
PBNU Copot KH Marzuki Mustamar dari Posisi Ketua PWNU Jatim
Kabar pencopotan KH Marzuki Mustamar dibenarkan mantan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Abdus Salam Shohib. Pencopotan itu bahkan disampaikan langsung Ketua Umum PBNU di hadapan Ketua PCNU se-Jatim.
"Nggeh leres (iya benar Kiai Marzuki dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim). Statemen Ketum PBNU tadi (Rabu) malam di hadapan PCNU se-Jatim," kata Gus Salam saat dikonfirmasi, Kamis (28/12).
Gus Salam menjelaskan, Ketua Umum PBNU memang menggelar silaturahim informal dengan jajaran Ketua PCNU se-Jatim di Surabaya pada Rabu (27/12) malam. Salah satu agenda pertemuan tersebut adalah pencopotan pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Malang dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim.
"Silaturohim informal, materinya pemberitahuan pemberhentian Kiai Marzuki sebagai Ketua PWNU," ujarnya.
Saat ditanya alasan pencopotan Kiai Marzuki dari jabatannya sebagai ketua PWNU Jatim, Gus Salam mengaku tidak mengetahuinya. Dia meminta wartawan untuk bertanya langsung ke PBNU.
"Belum tahu nggeh. Bisa dikonfirm ke PBNU," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni melalui rilis tertulis yang diterima merdeka.com mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.
"Ini hal biasa. Soal internal organisasi," kata Amin Said.
Menurut Amin, karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini.
"Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar," ujarnya.
Pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024. "Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," kata dia.
Soal siapa penggantiannya, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. "Ya sesuai aturan yang ada saja," katanya.
Sementara terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu (27/12) malam, PBNU juga telah menyosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.