KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Posisi Ketua PWNU Jatim, PBNU: Tidak Terkait Pilpres
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Posisi Ketua PWNU Jatim, PBNU: Tidak Terkait Pilpres
Pemecatan itu berdasarkan usulan dari Syuriah PWNU Jawa Timur. Selain itu, KH Marzuki telah beberapa kali mendapatkan surat peringatan.
"Itu usulan dari syuriah PWNU Jatim, sudah ada beberapa SP (surat peringatan) sebelumnya," kata KH Ahmad Fahrur Rozi, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan kepada merdeka.com, Kamis (28/12).
Gus Fahrur tidak mengungkapkan detail penyebab pemecatan itu.
Tetapi dia menegaskan, surat peringatan sudah diberikan beberapa kali, sebelum keputusan itu diambil PBNU
"Ada beberapa hal yang mungkin tidak perlu diungkap ke publik, sudah ada peringatan sebelumnya."
KH Ahmad Fahrur Rozi, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan.
Namun ditegaskan juga oleh Gus Fahrur, bahwa pemecatan tersebut tidak berkaitan dengan konstalasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Bukan soal Pilpres," tegasnya.
KH Marzuki dicopot PBNU berdasarkan Surat Keputusan Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur. Surat bernomor 274/ PB.01/ A.II.01.44/ 99/12/2023 ditandatangani oleh KH Miftahul Akhyar (Rais Aam), KH Akhmad Said Asrori (Katib Aam), KH Cholil Yahya Staquf (Ketua Umum) dan Drs. H. Syaifullah Yusuf (Sekretaris Umum).
"Pengganti masih akan dirapatkan di PBNU segera," tegasnya.