Deretan Karangan Bunga di Kantor PWNU Jatim Usai Pemberhentian KH Marzuki Mustamar
KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim.
Deretan Karangan Bunga di Kantor PWNU Jatim Usai Pemberhentian KH Marzuki Mustamar
Pimpinan Pondok Pesantren Sabilurrosyad Kota Malang, KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), Kamis (28/12).
Marzuki mengaku belum tahu alasan pemberhentian tersebut. Apalagi dalam surat tersebut tidak dicantumkan dirinya dipecat karena perbuatan atau sebuah kesalahan tertentu.
"Tidak disebutkan Syuriah mengusulkan pemberhentian saya karena apa. Tidak disebut, sehingga kami tidak tahu. Jika harus berbenah, kesalahan apa yang disebutkan yang harus dibenarkan. Kalau para wartawan tanya, kami juga tidak tahu kesalahan apa," kata Marzuki di kediamannya, Kompleks Pondok Sabilurrosyad Karang Besuki, Kota Malang, Minggu (31/12).
Usai pemberhentian tersebut, sejumlah karangan bunga berderet di kantor PWNU Jatim. Setidaknya ada delapan karangan bunga yang diletakkan di pintu masuk.
Isi karangan bunga terebut semuanya mengarah kepada protes kepada keputusan PBNU yang memberhentikan Marzuki dari posisinya.
Pengirim bunga, Siswanto mengaku tidak mengetahui siapa yang memesan karangan bunga tersebut. Dia hanya bertugas mengirimkan karangan bunga yang sudah terbuat ke alamat kantor PWNU Jatim.
"Masalah kiriman ini kan sudah tertera di papannya. Dari siapa-siapanya saya tidak tahu. Terima order, kirim," tutur Siswanto kepada wartawan.
Dia melanjutkan katakan, sebelumnya pada Sabtu malam dia juga mengirim empat karangan bunga.
"Dua kali, (pertama) empat, (yang kedua) delapan," ujarnya.
Di antara tulisan di karangan bunga tersebut adalah "Turut prihatin atas matinya budaya tabayun di NU akibat pemecatan Ketua PWNU Jatim #savePWNUjatim".
Ada juga yang bertuliskan "Turut prihatin dan berduka atas pemecatan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akibat matinya budaya tabayun di NU", dan tagar #saveKHMarzukiMustamar yang mengatasnamakan Perkumpulan Pergerakan Warga NU.
Terkait pemberhentian Marzuki, PBNU beralasan bahwa hal itu berdasarkan usulan dari Syuriah PWNU Jawa Timur. Selain itu, KH Marzuki telah beberapa kali mendapatkan surat peringatan.
"Itu usulan dari syuriah PWNU Jatim, sudah ada beberapa SP (surat peringatan) sebelumnya," kata KH Ahmad Fahrur Rozi, Ketua PBNU Bidang Keagamaan kepada merdeka.com, Kamis (28/12).
Gus Fahrur tidak mengungkapkan detail penyebab pemecatan itu. Tetapi dia menegaskan, surat peringatan sudah diberikan beberapa kali, sebelum keputusan itu diambil PBNU.