PBNU Dukung Polisi Usut Aliran Dana ACT: Jangan Sampai untuk Kelompok Radikal
PPATK telah mengindikasi dugaan adanya transaksi yang berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga filantropi umum Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu dalam menyelidiki aliran dana ke pihak lain terkait dugaan penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Penegak hukum agar tidak ragu-ragu untuk menyelidiki lebih dalam ke mana saja aliran dana tersebut. Jangan sampai selain untuk memperkaya diri sendiri, dana masyarakat digunakan atau dialirkan untuk memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme," kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya dikutip Antara, Sabtu (30/7).
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa yang diakui oleh AD dalam pemeriksaan? Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), AD mengakui bahwa dirinya adalah wanita dalam video panas yang tersebar di media sosial dengan sadar.
-
Di mana anggapan kejatuhan cicak sebagai pertanda kesialan berasal? Dalam Islam, anggapan-anggapan semacam ini ternyata sudah ada sejak zaman orang-orang Arab Jahiliyah.
-
Apa yang dimaksud dengan kegagalan yang sesungguhnya? “Shippai wa futsuu nandayo, shikashinaa shinjitsu no shippai to iu no wa bokura ga ganbaru no wo yameru shunkan dayo.” Kegagalan itu sudah biasa, namun kegagalan yang sesungguhnya ialah saat kita berhenti untuk berusaha.
Setelah diselidiki, kata Rahmat, aparat penegak hukum juga harus menyampaikan informasi tentang aliran dana tersebut kepada publik, termasuk modus-modus transaksi keuangan yang dilakukan oleh para petinggi ACT.
Selanjutnya mengenai tindakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang menahan empat tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang oleh ACT, Rahmat menilai hal tersebut sudah tepat.
Menurutnya, Dittipideksus Bareskrim Polri bertindak cepat dalam menahan empat tersangka tersebut untuk mencegah mereka bergerak leluasa setelah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka diduga melakukan pemotongan donasi mencapai Rp450 miliar untuk operasional.
Artinya, tambah Rahmat, lembaga tersebut menghabiskan total operasional sebesar Rp2,5 miliar setiap bulannya, termasuk kisaran gaji keempat petinggi yang berkisar Rp50-450 juta per bulan.
"(Penahanan) Tidak heran karena temuan Bareskrim Polri mengungkap gaji keempat petinggi tersebut berkisar Rp50-450 juta per bulannya. Sangat fantastis," tambah dia.
Empat Petinggi ACT Ditahan
Bareskrim Polri menahan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang oleh Yayasan ACT, Jumat (29/7).
Empat tersangka itu adalah mantan Presiden ACT Ahyudin (A), Ibnu Khajar (IK) selaku Presiden ACT, Hariyana Hermain (HH) yang merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Lalu, Novariandi Imam Akbari (NIA) selaku Ketua Dewan Pembina ACT.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawa, alasan penahanan adalah para tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
Mereka terbukti mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara memindahkan beberapa dokumen yang ada di Kantor ACT.
Aliran Dana Terorisme
Sebelumnya, PPATK telah mengindikasi dugaan adanya transaksi yang berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga filantropi umum Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," kata Ketua PPATK Ivan kepada wartawan, Senin (4/7).
Adapun temuan tersebut berkaitan penyalahgunaan hingga pemakaian dana untuk kepentingan pribadi dan kegiatan terlarang yang diduga dilakukan oleh ACT.
"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya. tuturnya.
Walaupun perihal temuan itu, PPATK masih masih melakukan proses analisis. Barulah, nantinya hasil itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
(mdk/ray)