PBNU Minta Klarifikasi Menag Soal Hak Beragama Syiah dan Ahmadiyah
Dia menilai, jika menurut Yaqut terkait hak berkeyakinan, Indonesia mengatur hal tersebut. Bukan hanya agama, kata dia, orang yang tidak beragama juga dalam UUD dan konteks HAM dilindungi hal tersebut pernah dijelaskan oleh Menteri Polhukam Mahfud MD.
Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi akan meminta klarifikasi terkait pernyataan Menteri Agama, Yaqut C Qoumas,yang akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Nantinya, PBNU akan berdialog agar publik tidak salah faham terkait hal tersebut.
"Mungkin yang dimaksud oleh Bapak Menteri Agama itu harus diklarifikasi terlebih dahulu agar orang-orang tidak salah paham," kata Masduki saat dikonfirmasi, Jumat (25/12).
-
Kapan Syamsidar Yahya wafat? Hj. Syamsidar Yahya wafat pada tahun 1975 di Pekanbaru, Riau di usianya yang ke-61 tahun.
-
Siapa Sayyid Abdullah Mliwang? Mengutip buku Tuban Bumi Wali dan Tarikh Wali Tuban karya M. Nawawi, Sayyid Abdullah adalah anak dari Amir Abdul Malik. Pada sebuah masa, Sayyid Abdullah menjadi menteri di kerajaan Narasabad India. Ia bertugas sebagai delegasi penyebaran Islam di negeri-negeri timur, Cina dan wilayah Asia Tenggara.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
-
Siapa Syekh Ibrahim Asmoroqondi? Pria bernama asli Syekh Ibrahim as-Samarqandi ini disebut Makdum Ibrahim Asmoro atau Maulana Ibrahim Asmoro dalam Babad Tanah Jawi.
-
Kenapa Dul Jaelani memijat Safeea Ahmad? Sebagai kakak yang baik, Dul Jaelani berusaha memijat Safeea.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
Dia menilai, jika menurut Yaqut terkait hak berkeyakinan, Indonesia mengatur hal tersebut. Bukan hanya agama, kata dia, orang yang tidak beragama juga dalam UUD dan konteks HAM dilindungi hal tersebut pernah dijelaskan oleh Menteri Polhukam Mahfud MD.
"Jadi kalau dalam konteks hak warga negara, bisa jadi itu adalah bagian yang mau dipenuhi oleh Menag," ungkap Masduki.
Dia menjelaskan Indonesia bukan negara agama. Sehingga setiap warga negara memiliki hak yang sama. Sebab itu kata dia, perlu ada klarifikasi.
"Jadi jangan disalahpahami dulu. Ada kecenderungan orang, belum ada penjelasan apa-apa sudah bereaksi. Itu saya kira perlu didinginkan supaya tidak menjadi gejolak," ungkap Masduki.
Syiah dan Ahmadiyah Harus Dilindungi
Sebelumnya diketahui Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta. Demikian dilansir dari Antara, Jumat (25/12).
Gus Yaqut, sapaan Yaqut C. Qoumas, juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.
(mdk/rnd)