PBNU Tuding Pansus Haji Urusan Pribadi, PKB: Lecehkan Keputusan Paripurna
Menurutnya, apabila Kemenag benar maka bisa dibuktikan di forum Pansus.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyanggah tudingan Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang menyebut pembentukan Pansus Haji terkait urusan pribadi.
Jazilul menegaskan pansus digelar sesuai konstitusi dan harus dihormati sebab itu keputusan Paripurna DPR.
"Dari awal ini semuanya berdasarkan tahapan. Bukan hanya PKB, seluruh partai politik. Diputus di paripurna. Mana pribadinya? Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, itu menurut saya tudingan yang melecehkan keputusan paripurna," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/7).
Terkait beredarnya surat dukungan ke Menag Yaqut Qoumas, Jazilul menyebut hal itu seperti lelucon. Menurutnya, apabila Kemenag benar maka bisa dibuktikan di forum Pansus.
"Itulah kelucuan. Kalau merasa benar, buktikan saja di proses pansus. Kalau membutuhkan video pembelaan macem-macem itu artinya ada sesuatu, makin jelas. Ada sesuatu yang ditutup-tutupi," kata dia.
Jazilul menegaskan, Pansus Haji dibentuk atas keputusan seluruh fraksi tanpa pengecualian.
"Karena apa yang diputuskan DPR itu adalah cerminan keputusan pendapat rakyat. Karena DPR itu adalah wakil dari rakyat Indonesia. Dari sejumlah fraksi. Bukan hanya satu fraksi. Semua fraksi sepakat. Tidak ada satupun yang tidak. Bukan hanya PKB. Apalagi pribadi. Enggak sama sekali," pungkasnya.
- Teknologi ini DIpercaya Jadi Kunci Pembangunan Piramida Mesir Kuno
- Inalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Menteri Airlangga dan Keluarga Besar Golkar Berduka
- Sang Anak Temukan Rapor hingga Ijazah Jadul Milik Ayahnya, Banyak Nilai Merah hingga Izin Sakit 50 Hari
- Dikenal Tajir Melintir, Begini Pengakuan Aipda Malvinas Bharaduta Soal Bisnisnya
- Menkominfo Dorong Upaya Peningkatan Berangus Judi Online
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024