PDN Diserang Ransomware, Data Arsip Daerah NTT Hilang
Serangan ransomware terhadap pusat data nasional (PDN) berdampak pada sistem kearsipan atau surat dan dokumen pada lingkup Pemprov NTT.
Serangan ransomware terhadap pusat data nasional (PDN) berdampak pada sistem kearsipan atau surat dan dokumen pada lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Layanan PDNS 2 Pulih Total Usai Diserang Ransomware, Kominfo Ungkap Pembangunan PDN 1 Cikarang Capai 83 Persen
- Curhat Eks Menkominfo Tifatul Sembiring Diminta Tanggung Jawab soal Peretasan Pusat Data Nasional
- PDNS Diserang Virus Ransomeware, Menko Polhukam: Kita Selidiki Dampak Lanjutannya
- Apa Itu Ransomware yang Serang Pusat Data Nasional dan Bagaimana Cara Menghindarinya? Simak Penjelasannya
PDN Diserang Ransomware, Data Arsip Daerah NTT Hilang
Arsip Provinsi NTT menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Sistem yang terhubung dengan PDN 2 ini tidak bisa diakses dan datanya terancam hilang seperti yang diumumkan Kemenkominfo.
Sistem ini tidak bisa diakses sama sekali sejak 20 Juni 2024 sehingga mengganggu pengelolaan arsip, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, hingga penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar.
"Gangguan ini sudah seminggu. Ini SRIKANDI servernya Kementerian Kominfo, kita hanya tindak lanjut korespondensi jadi kita menunggu saja dari pusat," kata Stef G De Rozari, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah NTT, Jumat (28/6).
Menurutnya, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga telah menghubungi Pemprov NTT sejak gangguan itu terjadi.
Surat pemberitahuan itu ditandatangani Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional Andi Kasman.
"Mereka sampaikan kemungkinan datanya tidak bisa dipulihkan," ungkap Stef G De Rozari.
Pascaserangan siber di PDN, penerapan SRIKANDI lumpuh total terutama arsip sejak tahun 2022 tidak bisa diakses. Akibatnya, kini sistem surat menyurat terpaksa kembali dilakukan secara konvensional atau menggunakan surat fisik langsung.
"Sementara ini tidak bisa diakses. Kita mau buka saja tidak bisa. Surat-surat penting dan surat-surat terbaru ini tidak bisa diakses," jelas Stef G De Rozari.
Dia menambahkan, penerapan SRIKANDI di NTT sendiri ini sejak 2022 lalu hingga pembaharuan versi tiganya pun telah dilakukan Kemkominfo sebelum serangan ransomware terjadi.
SRIKANDI telah dipakai pada 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTT, ditambah 22 kabupaten dan kota sebagai pengguna, namun masih dua daerah yang belum optimal memanfaatkannya.
Pemprov NTT pada 6 Juli 2023 lalu pernah mendapat peringkat kedua terbaik di wilayah Indonesia Timur soal penerapan aplikasi SRIKANDI.
Virus yang menyerang PDN sementara ini berupa serangan Ransomware LockBit 3.0. Ransomware mencakup jenis malware tertentu yang menyerang sistem data.