Pegawai BPN Jembrana ditangkap polisi usai cabuli siswi SMA
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ulah pelaku atas tuduhan pencabulan ke Polres Jembrana sesuai laporan polisi No. LP/60/II/2017/Bali/Res Jembrana.
Pegawai kontrak BPN Jembrana, Gede IPP (27) ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswi SMA berinisial SKK (17). Pelaku mencabuli korban di hotel kawasan desa Kaliakah.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku bertemu dengan korban, yang merupakan teman pacar IPP di sebuah warung. Pelaku meminta korban untuk diantarkan ke apotek di Jalan Udayana, Negara, setelah lama menunggu kedatangan sang pacar.
Tanpa curiga, korban pun bersedia mengantar teman pacarnya untuk kemudian diajak masuk sebuah hotel tersebut.
"Saat diajak ke hotel, korban mengiyakan hingga sampai masuk kamar hotel," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, Kamis (2/3).
Di dalam kamar hotel, lanjut Yusak, pelaku langsung mencabuli korban. Yusak mengatakan korban sempat menangkis pelaku dengan menggunakan tangan kanannya, namun tak berhasil.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ulah pelaku atas tuduhan pencabulan ke Polres Jembrana sesuai laporan polisi No. LP/60/II/2017/Bali/Res Jembrana.
"Karena laporan itulah, kami amankan pelaku untuk proses lebih lanjut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti yang ada tidak terjadi kasus pemerkosaan terhadap korban. Lebih tepatnya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur," tutup Yusak.