Pegawai KPK Gadungan Beratribut Lengkap Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta hingga Mobil Porsche
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah seorang pria inisial YS yang pegawai antirasuah yang memeras salah seorang pegawai Pemkab Bogor. Saat menjalankan akal bulusnya, pelaku mengenakan atribut yang menyerupai KPK.
- VIDEO: KPK Gadungan Peras Pemkab Bogor Rp300 Juta, Ada Porsche Disita
- Penampakan Mobil Mewah Porsche yang jadi Barang Bukti Kasus Anggota KPK Gadungan
- Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
- 90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
"Info yang saya dapatkan itu ada jaket atau rompi yang menyerupai rompi yang digunakan oleh pegawai KPK dengan velcro ya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/7).
Hasil dari pemerasan YS terhadap pegawai Pemkab Bogor tersebut berupa uang Rp300 juta hingga mobil mewah merk Porsche.
Tessa menegaskan pegawai KPK saat melaksanakan tugas tidak pernah menerima imbalan sepeserpun, apalagi sampai melakukan pemerasan.
Sejatinya, kata Tessa pegawai yang asli bertugas di KPK saat melaksanakan tugas tentunya dibekali dengan surat tugas lalu disertai dengan kartu tanda pengenal KPK.
"Tapi intinya ada ID identitas resmi dan bisa dipastikan kegiatannya itu tidak aneh-aneh, kegiatannya tidak aneh-aneh," jelas Tessa.
Pun pada saat sosialisasi koordinasi ataupun dalam hal penindakan, pegawai KPK akan terlebih dahulu meminta keterangan. Bahkan pada saat melakukan penggeledahan, tentunya penyidik tidak akan bekerja sendirian saja.
"KPK tidak mungkin melakukan kegiatan hanya satu orang saja, mungkin datang ke sebuah instansi mengaku-ngaku KPK, apalagi meminta uang di situ, menyatakan bahwa saya ini pegawai KPK atau saya kenal dengan orang KPK yang bisa menghentikan perkara mungkin," ucap dia.
Tessa kemudian menambahkan, pegawai antirasuah saat melaksanakan tugasnya tentu tidak akan melakukan perbuatan tercela seperti mencederai nama KPK itu sendiri.
Saat ini pelaku YS telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu ada 5 orang lainnya yang juga diamankan yang merupakan, satu diantaranya adalah sopir YS dan sisanya adalah pegawai Pemkab itu sendiri.
Untuk selanjutnya kasus tersebut bakal diserahkan ke Polres Bogor untuk tindak lanjut pidananya.