Pegawai KPK Positif Covid-19 Bertambah Menjadi 31 Orang
Para pegawai yang positif Covid-19 mengalami gejala ringan. Penularannya diduga akibat dari mobilitas yang sangat tinggi.
31 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19. Puluhan pegawai positif Covid-19 itu berasal dari pelbagai direktorat di KPK.
"Tadi mendapat info terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah di test PCR terkonfirmasi positif Covid-19," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/1).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Ali mengatakan, para pegawai yang positif Covid-19 mengalami gejala ringan. Penularannya diduga akibat dari mobilitas yang sangat tinggi.
"Kalaj di bidang penindakan karena mobilitas cukup tinggi, ada yang keluar kota, dari seluruh gejala itu gejala ringan dan isolasi mandiri di rumah masing-masing," jelas dia.
Evaluasi Jam Kerja
Terkait hal itu, KPK akan melakukan rapat evaluasi terkait pembagian jam kerja. Dalam hal ini kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan bekerja dari kantor alias work from office (WFO).
"Saat ini kami akan mengadakan rapat terkait evaluasi kerja temen-temen ini, apakah nanti sebagaian di rumah, apa sebagian di kantor, kita akan evaluasi," kata Ali.
Diketahui, jumlah pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. KPK sebelumnya menyatakan bahwa 18 pegawai isolasi mandiri di rumah setelah tertular Covid-19.
"Kondisi baik dan hanya gejala ringan, serta dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/1).
Menurut dia, usai mengetahui 18 pegawai terpapar, Satgas Covid-19 KPK langsung bertindak cepat. Mereka berkoordinasi dengan beberapa puskesmas di dekat rumah ke-18 pegawai itu. Satgas Covid-19 KPK meminta pihak puskesmas turut memantau perkembangan kesehatan para pegawai.
Ali mengatakan, KPK kemudian melakukan langkah-langkah antisipatif agar Covid-19 tidak menyebar di lingkungan lembaga antirasuah.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.
Dia menuturkan, pihaknya tengah mengevaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.
"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis tiga kepada seluruh pegawainya," ujar Ali.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/gil)