Pegawai KPK Takut Dikucilkan Hingga Karir Dihambat Jika Laporkan Korupsi
Dari hasil survei itu disebutkan bahwa dua dari 10 pegawai menyaksikan pelapor praktik korupsi dikucilkan, diberi sanksi atau karirnya dihambat dalam 12 bulan terakhir.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khawatir dikucilkan dan diberi sanksi jika melaporkan adanya praktik korupsi di unit kerjanya atau internal lembaga antirasuah. Mereka juga khawatir karirnya dihambat. Hal itu terungkap berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diluncurkan KPK, Selasa (1/10).
"Dari survei tadi kan terkait sistem pelaporan. Di sana kan dua dari 10 (pegawai) mengatakan 'kalau saya lapor nanti malah dikucilkan, kalau ketahuan identitasnya akan dikenai sanksi dan lain sebagainya'. Termasuk yang mau lapor juga tidak percaya. 'Nanti kalau saya lapor saya malah repot," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat acara sosialisasi hasil SPI di gedung KPK. Seperti dilansir Antara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Dia melanjutkan, dari hasil survei itu disebutkan bahwa dua dari 10 pegawai menyaksikan pelapor praktik korupsi dikucilkan, diberi sanksi atau karirnya dihambat dalam 12 bulan terakhir.
"Ini kan terkait iklim di dalam lingkungan itu sendiri. Syaratnya sebetulnya yang kami dorong itu harus dibangun iklim supaya setiap pegawai itu berani untuk melaporkan," ucap Alexander.
Jika laporan tersebut tidak benar, maka pegawai yang dilaporkan tak perlu khawatir dan takut jabatannya dicopot.
"Dia harus percaya bahwa kalau pun nanti laporannya setelah didalami itu tidak benar dia tidak khawatir lagi, tidak ada ketakutan. Kalau nanti jabatan akan dicopot misalnya atau dimutasi dan sebagainya artinya tidak ada pengaruh apapun kalau dia melaporkan itu," ujar Alexander.
Alex menyatakan, selama berdirinya KPK, pihaknya juga tidak pernah mengungkap pihak pelapor praktik korupsi.
"Rasa-rasanya kami tidak pernah mengungkap pihak pelapor. Itu pun masih ada juga yang tidak berani melaporkan (praktik korupsi)," ujar dia.
KPK harus bertanggung jawab ketika ada pelapor praktik korupsi mendapat sanksi dari instansinya.
"Misalnya kami tidak boleh juga itu tidak membantu itu kan dia udah lapor. Itu harus kami lindungi juga hak mereka juga itu yang harus kami lindungi, kalau perlu kami intervensi kan gitu," kata dia.
Dia lantas mencontohkan saat KPK menerima pelaporan soal penerimaan gratifikasi dari salah satu pegawai di kementerian.
"Kemarin ada informasi ada pegawai salah satu kementerian. Dia lapor gratifikasi. Setidaknya sekali dua kali dia lapor serah terima gratifikasi. Kemudian kami dalami ternyata dia terima dari atasannya kemudian atasannya kan kami panggil. Otomatis kan dia tahu lalu saya dengar kemudian yang bersangkutan dimutasi," tuturnya.
Baca juga:
KPK Periksa Direktur Pemasaran PTPN III dan Eks Kasatker PJPA BWS Sumatera VII
KPK Kerja Sama dengan CPIB Singapura Mengenai Status DPO Sjamsul Nursalim
Komisioner KPK Terpilih Ghufron Minta Tak Dipilih Jadi Calon Rektor Unej
Kenapa Mahasiswa Demo Besar-besaran Secara Serentak?
KPK Monitor & Tunggu Pelaporan Harta Kekayaan Anggota DPR Anyar